Polda Sumsel Lanjutkan Operasi KRYD, Fokus Tindak Premanisme Pasca Terbongkarnya 1.196 Kasus Kriminal
Palembang, bidiksumsel.com – Setelah sukses menutup Operasi Sikat Musi I Tahun 2025 dengan mengungkap 1.196 kasus kriminal, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kini kembali bergerak cepat. Melalui lanjutan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), fokus kini difokuskan penuh pada pemberantasan aksi premanisme, yang masih menjadi keluhan utama masyarakat Sumsel.
Operasi yang digelar Polda Sumsel ini menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukum Sumsel. Baik di pasar, terminal, fasilitas umum, maupun permukiman padat penduduk, seluruh potensi gangguan akan terus diburu dan ditindak secara represif. Kamis, 22 Mei 2025.
Dalam laporan resmi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, disebutkan bahwa dari total 1.196 kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Sikat Musi I, 590 di antaranya adalah kasus premanisme, dan 506 kasus lainnya terkait kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor).
“Ini bukan sekadar data statistik. Ini adalah indikator nyata bahwa aparat kepolisian bekerja maksimal dalam menekan kriminalitas di ruang publik,” ungkap Kombes Pol Nandang dalam keterangan persnya.
Kegiatan KRYD kali ini secara khusus menyasar berbagai lokasi strategis yang rawan aksi premanisme. Mulai dari pasar tradisional, terminal angkutan umum, area parkir liar, jalanan umum, hingga pemukiman warga.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif yang dilakukan secara berkala, agar premanisme tidak kembali menciptakan rasa takut di masyarakat.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat untuk premanisme di Sumsel. KRYD akan terus kami gelar, dengan penindakan tegas di lapangan,” ujar Kabid Humas.
Tak hanya mengandalkan aparat di lapangan, Polda Sumsel juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat. Melalui berbagai kanal aduan dan call center polisi, warga diminta tidak ragu melaporkan setiap bentuk pemalakan, intimidasi, atau aksi premanisme di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Jangan takut untuk melapor. Segera sampaikan ke polisi jika menemukan praktik yang meresahkan,” himbau Kombes Nandang.
Ia menegaskan bahwa laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Keberhasilan mengungkap 1.196 kasus dalam operasi Sikat Musi I menunjukkan bahwa potensi gangguan keamanan masih cukup tinggi di Sumsel. Namun, langkah lanjut berupa KRYD membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak tinggal diam dan terus menjaga kesinambungan pengamanan.
“Tujuan kami jelas, menjamin rasa aman di tengah masyarakat, baik siang maupun malam hari. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkembang,” tegas Kombes Nandang.
Kegiatan KRYD bukanlah inisiatif sesaat, tetapi bagian dari komitmen jangka panjang Polda Sumsel untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari aksi premanisme. Dengan pendekatan intensif, kombinasi patroli, penyisiran, dan penindakan lapangan akan terus digelar secara terstruktur dan menyeluruh.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari proses panjang untuk menjadikan Sumatera Selatan benar-benar aman dan nyaman. Semua akan kami sikat tuntas,” tutup Kabid Humas Polda Sumsel. (dkd)












