Komeng Tertangkap Usai Todong iPhone Korban, Ini Aksi Brutalnya di Ogan Ilir!

fhoto : ist

Pelaku Curas Bersenjata Api di Ogan Ilir Berhasil Ditangkap, Dua HP Mewah Disikat

Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya koordinasi intensif dengan Polrestabes Palembang, yang sebelumnya menangkap tersangka dengan ciri-ciri dan modus serupa.

Penangkapan ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, dan menjadi bagian dari keberhasilan Operasi Sikat Musi 2025, yang saat ini tengah gencar dilaksanakan oleh jajaran Polres Ogan Ilir.

Pelaku diketahui bernama Moniko Saputra alias Komeng bin Saimin. Ia ditangkap atas tindak pencurian dengan kekerasan terhadap dua korban, yakni M. Lugi dan Aditya Eka Putra. Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata api untuk mengancam dan menodong korban sebelum membawa kabur dua unit handphone mewah, yakni iPhone 11 Pro Max dan Oppo A16.

Aksi Sadis di Jalanan Sepi

Kejadian ini terjadi di wilayah yang relatif sepi dan minim penerangan, sehingga menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan. Saat korban berada di lokasi, pelaku datang dan langsung menodongkan senjata api, memaksa korban menyerahkan barang-barang berharga mereka.

Setelah peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polsek Pemulutan. Berbekal laporan korban, penyelidikan segera dilakukan. Hingga akhirnya informasi dari Polrestabes Palembang membuka titik terang setelah menangkap pelaku lain yang menunjukkan kesamaan modus operandi.

Kapolsek Pemulutan menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak kepolisian terus meningkatkan sinergi antarwilayah dan mengandalkan pendekatan intelijen serta koordinasi lintas wilayah.

“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus pencurian dengan kekerasan, baik yang menjadi target operasi (TO) maupun non-TO,” jelas seorang perwira di Polres Ogan Ilir.

Dalam pelaksanaan Ops Sikat Musi 2025, fokus utama adalah pada penanganan tindak pidana seperti curas, curat, dan curanmor yang meresahkan warga. Selain itu, patroli malam, pengawasan di titik rawan, serta edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan.

Masyarakat Diimbau Waspada dan Segera Melapor

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di lokasi-lokasi yang minim penerangan dan sepi. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak segan melapor jika menjadi korban atau melihat aksi mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, karena keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama,” ujar petugas.

Dengan tertangkapnya Komeng, Polsek Pemulutan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya, serta mengembalikan rasa aman bagi warga Ogan Ilir.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan jalanan bersenjata masih menjadi ancaman nyata. Namun, dengan kerja keras dan kolaborasi antarlembaga, pihak kepolisian membuktikan bahwa tak ada ruang aman bagi pelaku kriminal di Sumatera Selatan. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *