Ungkap Modus Perampokan : Polisi Tangkap Enam Pelaku, Mantan Karyawan Terlibat!

fhoto : ist

Penangkapan Enam Pelaku Perampokan Toko Sembako di Banyuasin : Kejahatan Brutal dan Penanganan Sigap Polda Sumsel

Palembang, bidiksumsel.com – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus enam pelaku perampokan yang beraksi di sebuah toko sembako di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024, dan melibatkan aksi kekerasan serta pelecehan seksual terhadap korban perempuan.

Dalam perampokan ini, para pelaku tidak hanya merampas uang tunai, emas, dan puluhan bungkus rokok dari berbagai merek, tetapi juga salah satu dari mereka melakukan pelecehan seksual terhadap pemilik toko.

Keenam pelaku yang ditangkap oleh pihak berwenang adalah Ali Topan (28) dari Jalan Jepang, Sako; Muslimin (22) dari Muara Batun OKI; Rian (36) dari Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring; Budiman (41) dari Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring; Masagus Usman (46) dari Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal; dan Marwani (24) dari Pemulutan Ogan Ilir (OI).

Diketahui bahwa otak dari aksi kejahatan ini, Ali Topan, merupakan mantan karyawan korban yang terakhir bekerja di toko tersebut pada tahun 2020. Hal ini memberikan kemudahan bagi Ali Topan dalam merencanakan perampokan, mengingat ia memiliki pengetahuan tentang tata letak dan keamanan toko.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH, menjelaskan bahwa keenam pelaku beraksi di tengah malam saat korban sedang tidur. Mereka dengan kasar memasuki toko dan membuat korban terkejut.

“Mendengar suara pelaku masuk ke tokonya, korban segera mengunci pintu kamar, namun pintu tersebut langsung didobrak oleh para pelaku,” ujar Anwar Reksowidjojo di hadapan wartawan saat konferensi pers pada Senin, 3 Juni 2024.

Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata api. Mereka kemudian menyekap korban dengan melakban mata dan tangan mereka serta menyiram korban dengan bensin, sambil memaksa korban menunjukkan barang-barang berharga.

“Para pelaku kemudian mengambil uang, emas, handphone, dan puluhan bungkus rokok dari dalam toko. Total kerugian mencapai 400 juta rupiah. Setelah itu, mereka melarikan diri menggunakan mobil Avanza,” jelas Anwar.

Empat hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap para pelaku di rumah mereka masing-masing berdasarkan laporan dari korban. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil Avanza, dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi, lima butir amunisi, serta sejumlah barang berharga yang mereka rampas, termasuk emas, cincin, puluhan bungkus rokok dari berbagai merek, dan satu unit ponsel.

“Saat penggerebekan, kami menemukan berbagai barang bukti yang menunjukkan keterlibatan para pelaku dalam perampokan ini,” tambah Anwar.

Salah satu pelaku, Muslimin, mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban untuk memaksa korban menunjukkan barang-barang berharga yang disimpan di toko. “Ya, saya melakukan itu agar korban mau menunjukkan barang berharga di dalam tokonya,” ungkap Muslimin singkat.

Perampokan yang disertai dengan kekerasan dan pelecehan seksual ini menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Kejahatan semacam ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang membutuhkan penanganan serius.

Polda Sumsel berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dengan kekerasan dan memastikan keamanan warga. Mereka juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Kasus perampokan ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan mereka. Selain itu, kejadian ini juga menegaskan pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan keadilan bagi para korban kejahatan.

Melalui kerja keras dan kecepatan dalam bertindak, Polda Sumsel berhasil menangkap para pelaku dan mengungkap modus operandi yang digunakan. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *