Palembang, bidiksumsel.com – Dengan tagline “Kami Siap Melayani 24 Jam”, aplikasi layanan publik ‘Banpol’ yang diluncurkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sejak tahun 2022 telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam merespons setiap aduan dan keluhan masyarakat.
Aplikasi ini, yang merupakan inisiatif Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo, telah menerima dan menangani ribuan laporan dengan tingkat kepuasan masyarakat yang hampir sempurna.
Irjen A Rachmad Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirsiber Bareskrim Polri, menyatakan bahwa sejak diluncurkan pada bulan Oktober 2022, ‘Banpol’ telah menerima 35.611 laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.277 laporan telah diselesaikan. Indeks Kepuasan Masyarakat menunjukkan bahwa 99.6% dari pengguna aplikasi ini merasa puas dengan respon yang diberikan oleh kepolisian.
“Sejak dirilis pada bulan Oktober 2022, layanan ini telah menerima 35.611 laporan, dan dari jumlah tersebut sebanyak 33.277 laporan telah diselesaikan. Dari indeks kepuasan masyarakat yang mengisi aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat, sebanyak 99.6% mengaku puas atas respon kepolisian,” ujar Irjen Rachmad Wibowo pada Selasa (11/6/2024).
Selama enam bulan pertama tahun 2024 saja, Polda Sumsel telah menerima 8.888 laporan melalui aplikasi ‘Banpol’. Laporan tersebut mencakup berbagai jenis aduan, mulai dari anak yang melawan orang tua kandung, penyalahgunaan narkoba, hingga gangguan ketertiban umum.
Berbagai masalah yang dilaporkan oleh masyarakat melalui ‘Banpol’ meliputi tawuran (3,4%), perkembangan penanganan perkara (1,6%), penyakit masyarakat (3,7%), penipuan online (2,9%), penipuan dan penggelapan (3%), penganiayaan (1,8%), pencurian (1,8%), narkoba (4%), balapan liar (2,2%), illegal drilling (2,2%), karhutla (2%), kemacetan lalu lintas (1,3%), pelayanan Polri (6,6%), dan lainnya (44,6%). Ada juga laporan palsu (prank) yang mencapai 2%. Dari laporan yang masuk, sebanyak 93,4% telah diselesaikan, sementara 6,6% masih dalam proses penyelesaian.
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan yang melaporkan gangguan kamtibmas kepada Polda Sumsel melalui WhatsApp Bantuan Polisi ini. Polda Sumsel terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” tegas Irjen Rachmad Wibowo.
Sejak peluncuran ‘Banpol’ pada bulan Oktober 2022, Polda Sumatera Selatan telah menyediakan nomor 081370002110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi atau laporan gangguan kamtibmas. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai hal terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan kepolisian.
‘Banpol’ tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan perlindungan dari aparat kepolisian, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan aduan publik. Aplikasi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditangani dengan cepat dan efisien, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Dalam konteks era digital saat ini, ‘Banpol’ menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat digunakan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Aplikasi ini tidak hanya meningkatkan kecepatan dan efisiensi dalam penanganan laporan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Dengan adanya ‘Banpol’, masyarakat Sumatera Selatan kini memiliki akses langsung dan mudah untuk melaporkan berbagai masalah yang mereka hadapi, mulai dari gangguan keamanan hingga keluhan terhadap pelayanan kepolisian. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketidaknyamanan dan kekhawatiran masyarakat, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Irjen Rachmad Wibowo juga menyebutkan bahwa keberhasilan ‘Banpol’ tidak lepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Kepercayaan dan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman.
Sebagai penutup, Irjen Rachmad Wibowo mengajak seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk terus memanfaatkan aplikasi ‘Banpol’ dalam melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan keluhan terhadap pelayanan kepolisian. Dengan bersama-sama, kepolisian dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan. (dkd/tinus)












