Rapurna DPRD Kota Palembang MP III Bahas Persetujuan Bersama RAPBD Kota Palembang Tahun 2023

fhoto : Rapurna DPRD Kota Palembang MP III Bahas Persetujuan Bersama RAPBD Kota Palembang Tahun 2023

Palembang, bidiksumsel.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang ke – 24 Masa Persidangan (MP) III pada hari Rabu (30/11/2022) membahas persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) kota Palembang tahun 2023.

Adapun struktur rancangan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 telah disetujui bersama melalui komisi I,II, III dan IV dengan nilai sebesar Rp.4.063.750.375.219,00 (Empat Triliun Enam Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Dua Ratus Sembilan Belas Rupiah).

Dengan Belanja Daerah sebesar Rp.4.197.027.662.782,00 (Empat Tribun Seratus Sembian Puluh Tujuh Mitar Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tuuh Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah).

Untuk defisit Rp. 133.277.287.563,00 (Seratus Tiga Puluh Tiga Miisr Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah).

Pembiayaan Netto Rp.133.277.287.563,00 (Seratus Tiga Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Delapan Putuh Tujuh Ribu Lima Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah). Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023 Rp. 0.00 (Nol Rupiah).

fhoto : Rapurna DPRD Kota Palembang MP III Bahas Persetujuan Bersama RAPBD Kota Palembang Tahun 2023

Rapat Paripurna ke 24 ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Palembang dari fraksi Partai PDI Perjuangan RM. Yusuf Indra Kesuma dan rancangan APBD 2023 di bacakan oleh Wakil Ketua DPRD kota Palembang dari fraksi partai Gerindra Adzanu Getar Nusantara SH, MH.

“Untuk selanjutnya Pemkot Palembang menyelesaikan rancangan tahun 2023 sesuai dengan catatan terlampir, yang kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk di evaluasi,” ungkap Adzanu Getar Nusantara SH, MH.

fhoto : Rapurna DPRD Kota Palembang MP III Bahas Persetujuan Bersama RAPBD Kota Palembang Tahun 2023

Ditempat yang sama, Walikota Palembang H. Harnojoyo S.Sos mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada para anggota komisi DPRD kota Palembang yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan APBD tahun 2023.

“Untuk selanjutnya setelah SKPD menyesuaikan rancangan APBD yang di bahas hari ini sesuai amanat pasal 112 peraturan pemerintah nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka rancangan APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk di evaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah,” jelasnya.

fhoto : Rapurna DPRD Kota Palembang MP III Bahas Persetujuan Bersama RAPBD Kota Palembang Tahun 2023

Dalam rapat paripurna ini juga dilaksanakan peresmian pemberhentian anggota DPRD kota Palembang HM Syukri Zen dari partai Gerindra dan pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu (PAW) Raudhatul Jannah sisa masa jabatan 2019-2024. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *