Palembang, bidiksumsel.com – Seorang pelajaran berinisial MR (16), harus berurusan dengan hukum karena sudah menyetubuhi wanita berinisial FA (17) yang merupakan kakak tingkatnya dahulu di sekolah. Dia diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Minggu (03/07/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban FA harus luluh dengan bujuk rayu tersangka hingga mau disetubuhi, disalah satu Hotel di Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Minggu (03/07/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Pihak keluarga yang mengetahui bahwa korban sudah disetubuhi oleh pelaku, akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit PPA, Ipda Cici Sianipar, mengatakan benar sudah berhasil diamankan seorang pelaku persetubuhan.
“Korban di setubuhi didalam hotel dua kali, pertama pada jam 13.00 WIB dan kedua 14.00 WIB. Jadi dalam satu hari didalam hotel MR melakukan persetubuhan sebanyak dua kali terhadap korban,” jelas Kompol Tri Wahyudi. Selasa, (05/07/2022).
Lanjutnya, kalau pelaku ini masih berumur 16 tahun dan korban 17 tahun. “Korban sendiri merupakan kakak kelas dari tersangka dulu dan sudah lulus, mereka ini tidak ada hubungan spesial hanya berteman saja. Modusnya merayu korban diajak pergi ke Hotel, dengan sebelumnya di iming-imingi diajak jajan dan jalan-jalan lalu diajak ke TKP,” terangnya.
Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan undang-undang yang berlaku pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang RI Nomor 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan anak, menjadi Undang Undang yang sebelumnya diatur dalam UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, pelaku MR saat diwawancarai langsung mengakui perbuatannya. Dimana awalnya ia chat korban untuk diajak jalan-jalan, lalu korban hendak makan dan lalu pelaku mengajak chek in ke hotel.
“Tetapi tidak jadi, hanya jajan saja. Besoknya saya baru chat lagi, bertanya ke korban tentang ke hotel, siangnya di balas korban. Saya katakan jadi gak, dibalas korban saya mandi dulu, lalu korban chat saya untuk menjemput kerumahnya,” jelas MR.
Tak ingin buang waktu, pelaku pun menjemput korban dengan sepeda motor, lalu pergi ke hotel. “Saya masih sekolah, tidak ada hubungan dengan korban, hanya berteman saja. Modus saya hanya membujuk beli makanan, tidak memaksa,” tutupnya menyesal. (Bd)













