Palembang, bidiksumsel.com – Rumah di bobol maling melalui jendela dapur, Sinta Anggraini (25) kehilangan satu unit Handphone (HP) merek Vivo Y91 warna hitam, dan uang tunai di dalam dompet sebesar Rp 700 ribu, yang terletak diatas kasurnya.
Tidak terima, kasus ini akhirnya dilaporkan Sinta ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, melalui pelapor Nurdasih Laila (51) warga Lorong Semeru, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dialami korban, terjadi pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban baru mengetahui rumahnya disatroni maling saat terbangun dari tidur, dimana barang berharga miliknya yang ada diatas kasur sudah raib.
“Saat itu saya terbangun tidur jam 05.00 WIB, untuk sholat, kemudian tertidur kembali barulah sekitar pukul 05.30 WIB terbangun lagi dan melihat Handphone dan uang diatas kasur sudah hilang,” jelas pelapor, pada Kamis (30/06/2022) malam.
Diungkapkannya, bahwa anaknya sempat bertanya kepadanya kenapa jendela dapur terbuka. “anak saya bertanya apakah saya membuka jendela, saya bilang tidak dan setelah dilihat diatas kasur Handphone dan uang didalam dompet sudah hilang. Saya buat laporan polisi, berharap pelaku ditangkap,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan korban Curat tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 363 KUHP. “Benar laporan korban sudah diterima di SPKT dan laporan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Bd)













