Curi HP, OS Diringkus Team Resmob Singa Ogan Polres OKU

fhoto : tersangka OS beserta barang bukti curian/(hms/budi utomo)

OKU, bidiksumsel.com – Team Resmob Singa Ogan Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika,S.Tr.K telah menangkap OS (27) warga kelurahan pasar baru kecamatan baturaja timur kabupaten OKU. Jumat, (15/10/2021).

Pasalnya, OS telah mencuri Handphone Redmi Note 5 warna Silver milik Rama Doni (22) dan Apin noperi (23).

Berdasarkan Kronologi, kedua korban RD dan AN pada senin (11/10/2021) saat terbangun dari tidurnya sekira pukul 05.00 wib, korban RD melihat hp miliknya yang diletak kan dimeja sudah hilang.

Lantas korban RD membangunkan AN dan bertanya bahwa hp miliknya telah hilang, dan korban AN akhirnya bangun dari tidurnya sama-sama untuk mencari hp tetapi handphone AN juga hilang.

Berselang tiga (3) hari, kemudian kedua korban RD dan AN berusaha mencari hp yang hilang dengan cara terus menghubungi di nomor hp masing-masing korban. Beruntung, salah satu dari no hp korban bisa dihubungi, ternyata panggilan hp tersebut diterima dan diangkat oleh seorang perempuan bernama Rina.

Sebelumnya Rina terlebih dahulu kehilangan hp, namun dikembalikan oleh tersangka OS, tetapi tersangka OS agar aksinya tidak diketahui, hp milik Rina dengan tersangka OS sudah memasukkan no wa korban RD.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK melalui kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan,S.IK didampingi kasi Humas AKP Mardi Nursal membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka OS.

“Terhadap tersangka OS dan barang bukti kejahatan sudah diamankan di Polres OKU untuk proses hukum, dan tersangka OS dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” singkatnya. (budi utomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *