SUMSEL RAIH WTP KE-12 BERTURUT-TURUT, DPRD APRESIASI KOMITMEN PEMPROV DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BPK RI.
Raihan opini WTP kali ini memiliki arti penting bagi Sumatera Selatan. Selain menjadi bukti konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, penghargaan tersebut juga menandai keberhasilan Pemprov Sumsel mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
Menurutnya, opini WTP tidak sekadar menjadi penghargaan administratif tahunan, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik secara profesional demi kepentingan masyarakat.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terus berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. DPRD Sumsel tentu memberikan apresiasi atas capaian yang berhasil dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut,” ujar Andie Dinialdie.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang semakin baik dari tahun ke tahun.
Herman Deru menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah yang secara konsisten menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Predikat WTP yang ke-12 ini merupakan pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik. Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara tepat, tuntas, dan sesuai waktu yang telah ditentukan,” tegas Herman Deru.
Gubernur juga menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh sebab itu, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK harus dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Herman Deru menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI akan menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Dr. Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, menjelaskan bahwa meskipun Sumsel kembali memperoleh opini WTP, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Beberapa hal yang menjadi penekanan BPK antara lain berkaitan dengan kondisi likuiditas keuangan daerah, penggunaan dana yang memiliki pembatasan tertentu, pengelolaan belanja dan aset daerah, serta pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Menurut Edward, rekomendasi yang diberikan BPK tidak dimaksudkan sebagai kritik semata, melainkan sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan tata kelola keuangan daerah agar semakin baik di masa mendatang.
“BPK berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi masukan konstruktif untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah sehingga kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat,” katanya.
Penghargaan WTP sendiri merupakan opini audit yang diberikan BPK kepada instansi pemerintah yang dinilai telah menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua aspek material sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan informasi, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta memiliki sistem pengendalian internal yang memadai.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mampu menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan dan dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Selain menjadi indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan, capaian tersebut juga memberikan dampak positif terhadap kepercayaan publik maupun investor terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung iklim investasi serta percepatan pembangunan daerah.
DPRD Sumsel berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BPK, serta seluruh pemangku kepentingan juga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan kembali diraihnya opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Sumatera Selatan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menerapkan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan, capaian tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (rd)












