Home Kota Palembang Sekolah Harus Siapkan Infrastruktur Protokol Kesehatan  Covid-19

Sekolah Harus Siapkan Infrastruktur Protokol Kesehatan  Covid-19

PALEMBANG – Menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka awal 2021, pihak sekolah diharapkan mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan Covid-19.

Riza Pahlevi SPd

Selain disediakan tempat cuci tangan yang dibuat banyak disemua tempat. Siswa juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Terpenting lagi adalah ada surat persetujuan dari orang tua murid.

Hal itu tertuang dalam workshop pengembangan kompentensi guru yang digelar di Ruang Gedung serbaguna SMA Negeri 1 Palembang, Selasa (15/12/2020).

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Palembang, H Moses Akhmad menyampaikan, dalam menghadapi belajar tentang tatap muka yang akan dimulai awal Januari tahun 2021.

“Kegiatan ini dilakukan kegiatan selama 3 hari, yaitu 1 hari tatap muka dan 2 hari tugas mandiri dibimbing H Muslim sebagai pengawas pembina,” ujarnya.

Dia juga melanjutkan, peserta dari seluruh guru SMA Negeri 1 Palembang dan sekolah sub rayon 01 se-kota Palembang serta ada 3 sekolah swasta yaitu SMA Srijaya Negara, SMA Hasanuddin dan SMA Tridarma.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan pencerahan dalam menyongsong kegiatan tatap muka pada waktu yang akan datang,’’ ujarnya.

Untuk itu, diharapkan, para guru agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai tuntas dan mengikuti dan menyelesaikan semua tugas- tugas mandiri yang diberikan narasumber.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Fahlevi SPd membuka acara secara resmi sekaligus memberikan pengarahan.

Riza Pahlevi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan pengembangan kompetensi guru yang dilakukan SMAN 1 Palembang, yang juga diikuti sekolah sub rayon SMAN 1 Palembang.

“Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi guru di masa suasana pembelajaran ditengah pandemi covid-19. Kompetensi guru harus kita asah lagi agar lebih kompeten lagi,” ujarnya.

Untuk pembelajaran tatap muka, Riza menjelaskan, itu sudah ada keputusan Menteri Pendidikan yang berisi tentang sekolah tatap muka itu diperbolehkan tapi tidak diwajibkan.

“Gubernur telah membuat surat edaran ke agar menyiapkan infrastruktur dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan itu dibuat banyak. Siswa wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak,” katanya.

Selain itu, lanjut Riza, pihak sekolah melalui komite sekolah juga mengajak rapat orang tua siswa, terkait bolehnya anaknya sekolah.

“Harus ada pernyataan tertulis, itu tidak perlu bermaterai. Yang penting ada izin orang tua. Itu direkap dan diakomodir. Sehingga pembelajarannya nanti ada yang tatap muka, juga boleh juga daring,” bebernya.

Dia berharap, sekolah menerapkan sistem PINTAR yakni profesional, adaptasi, niat, disiplin, aplikasi dikuasai, dan integritas serta inovasi.”Dengan diterapkannya pola PINTAR, mudah-mudahan keberhasilan dapat dicapai,” pungkasnya. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here