Perang Melawan Narkoba : BNNP Sumsel Ungkap 21 Kasus Sepanjang 2024
Palembang, bidiksumsel.com – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkotika. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga tersebut dalam memerangi peredaran barang haram yang terus mengancam generasi muda. Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Sumsel mengamankan 21 tersangka, terdiri dari 20 pria dan 1 wanita, serta menyita berbagai jenis narkotika dan barang bukti lainnya.
Dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di kantor BNNP Sumsel di kawasan Jakabaring, Palembang, Selasa (24/12/2024), Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Jatiutomo, mengungkapkan keberhasilan timnya dalam memberantas jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan. “Target kami tahun ini adalah 14 berkas kasus. Namun, kami berhasil mengungkap 21 berkas kasus. Ini membuktikan kerja keras dan dedikasi seluruh tim dalam memberantas narkoba di Sumsel,” tegasnya.
Dalam operasi yang dilakukan sepanjang tahun, BNNP Sumsel berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan jumlah yang signifikan. Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi :
- 29.918,48 gram sabu
- 49.572,38 gram ganja
- 25 gram ganja sintetis
- 14 butir ekstasi
Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti pendukung, seperti empat kendaraan roda empat, dua sepeda motor, dan 24 unit ponsel yang diduga digunakan untuk operasional jaringan narkoba. Barang bukti tersebut menjadi salah satu indikasi kuat bahwa Sumatera Selatan masih menjadi jalur transit penting dalam jaringan peredaran narkoba, terutama narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional.
Brigjen Pol Tri Julianto menjelaskan bahwa sebagian besar kasus yang diungkap melibatkan jaringan internasional. Wilayah Sumatera Selatan sering digunakan sebagai jalur transit sebelum barang haram ini didistribusikan ke wilayah lain, terutama Pulau Jawa. “Kami menemukan bahwa beberapa kasus ini melibatkan jaringan internasional. Sumsel sering menjadi transit sebelum barang dikirim ke Jawa,” ujarnya.
Lebih mengejutkan lagi, BNNP Sumsel menemukan keterlibatan narapidana dari dua lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Lampung dan Lapas Lubuklinggau. Kedua narapidana tersebut diduga menjadi pengendali dalam jaringan peredaran narkoba ini. “Ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan peredaran narkoba, hingga melibatkan napi yang masih berada dalam tahanan,” tambah Brigjen Tri Julianto.
Dari total 21 berkas kasus yang diungkap, 18 di antaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara itu, tiga berkas lainnya masih dalam tahap penyidikan dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Penanganan cepat dan tepat ini menjadi salah satu bentuk kesungguhan BNNP Sumsel dalam menegakkan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba.
Keberhasilan BNNP Sumsel ini tidak hanya menjadi prestasi lembaga, tetapi juga peringatan tegas bagi para pelaku jaringan narkoba. Operasi yang melampaui target ini menunjukkan bahwa Sumatera Selatan bukanlah tempat yang aman bagi mereka yang ingin menjalankan bisnis haram.
Brigjen Pol Tri Julianto menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti di sini. Keberhasilan pengungkapan kasus di tahun 2024 menjadi pijakan untuk langkah yang lebih besar di tahun mendatang. BNNP Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, serta melibatkan masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” katanya.
Selain itu, BNNP Sumsel juga akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Langkah ini dianggap krusial untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan.
Keberhasilan BNNP Sumsel dalam mengungkap 21 kasus narkoba sepanjang tahun 2024 merupakan bentuk nyata perjuangan melawan ancaman yang semakin kompleks. Namun, perjuangan ini tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah atau aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat menjadi elemen penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dengan jumlah barang bukti yang begitu besar dan jaringan yang melibatkan berbagai pihak, kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Penindakan yang terus dilakukan BNNP Sumsel tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba, tetapi juga untuk melindungi masa depan generasi muda.
Brigjen Pol Tri Julianto berharap, dengan dukungan penuh masyarakat, Sumatera Selatan dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari narkoba. “Mari kita bersama-sama menjaga Sumsel dari bahaya narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” tutupnya. (dkd)