Beranda Nasional Kapolri Ungkap Pemberantasan Narkoba Senilai Rp31,8 Triliun : 262 Juta Jiwa Terselamatkan!

Kapolri Ungkap Pemberantasan Narkoba Senilai Rp31,8 Triliun : 262 Juta Jiwa Terselamatkan!

fhoto : ist

Kapolri Paparkan Keberhasilan Polri Dalam Pemberantasan Narkoba Senilai Rp31,8 Triliun Sejak 2020, Selamatkan 262 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

Jakarta, bidiksumsel.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan berbagai pencapaian Polri dalam pemberantasan narkoba selama periode 2020 hingga 2024. Menurut Jenderal Sigit, Polri telah berhasil menyita barang bukti terkait narkoba dengan nilai fantastis mencapai Rp31,8 triliun, yang diibaratkan sebagai upaya menyelamatkan sekitar 262 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam pemaparannya di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024), Jenderal Sigit menegaskan bahwa komitmen Polri untuk memberantas narkoba akan terus diperkuat. Ia juga menjelaskan bahwa Polri akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terkait narkoba dan akan mengusut jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” kata Jenderal Sigit di hadapan anggota DPR. Ia menambahkan bahwa sejak 2020 hingga kini, Polri telah menangkap sekitar 264.188 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba di berbagai wilayah di Indonesia. Angka ini, menurut Sigit, menunjukkan tingginya peredaran dan bahaya narkoba yang masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Dalam pernyataannya, Kapolri menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Polri setara dengan penyelamatan terhadap sekitar 262 juta jiwa dari pengaruh narkoba. Menurut Sigit, apabila barang bukti tersebut berhasil beredar bebas di masyarakat, dampaknya akan sangat merusak generasi penerus bangsa.

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ujar Jenderal Sigit.

Selain menyita barang bukti, Polri juga mengamankan sejumlah aset senilai Rp1,55 triliun dari para pelaku kejahatan narkoba. Aset ini disita sebagai bagian dari upaya Polri untuk menghambat pergerakan keuangan dari jaringan narkoba yang terus berkembang.

Kapolri juga memaparkan strategi Polri dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia, yang terbagi dalam tiga rencana utama: jangka pendek, menengah, dan panjang. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan strategi yang komprehensif serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk kerja sama internasional.

1. Rencana Jangka Pendek (1-2 tahun)

Dalam rencana jangka pendek, Polri fokus pada penguatan penjagaan di kawasan perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri. Penjagaan ini melibatkan penggunaan teknologi, terutama melalui transformasi digital yang memungkinkan pengawasan dan deteksi lebih efektif. Polri juga berupaya meningkatkan kualitas penyidik melalui pelatihan dan sertifikasi serta memperbanyak program “kampung bebas narkoba” di berbagai wilayah.

Kampung bebas narkoba ini dirancang sebagai kawasan percontohan dengan lingkungan yang aman dari peredaran narkoba. Program ini melibatkan masyarakat setempat, tokoh masyarakat, serta pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

2. Rencana Jangka Menengah (3-5 tahun)

Pada rencana jangka menengah, Polri akan memperluas pembentukan Satgas Khusus (Satgassus) Narkoba di seluruh polda dan hingga 75% polres di seluruh Indonesia. Selain itu, Polri akan menerapkan sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, serta meningkatkan kapasitas laboratorium forensik (labfor) untuk analisis narkoba jenis baru yang terus berkembang.

Dalam periode ini, Polri juga akan meningkatkan kerja sama dengan lembaga internasional guna memerangi jaringan narkoba lintas negara. Kapolri menyebut bahwa peredaran narkoba sering kali dikendalikan oleh jaringan internasional yang sulit dilacak dan dihentikan tanpa bantuan pihak luar. Oleh karena itu, kerja sama internasional dinilai penting dalam menghadapi peredaran narkoba di Indonesia.

3. Rencana Jangka Panjang (6-10 tahun)

Dalam jangka panjang, Polri berencana memanfaatkan teknologi terkini untuk analisis forensik digital yang lebih canggih dan pemetaan jaringan narkoba dengan lebih terperinci. Seluruh polres di Indonesia nantinya akan memiliki satgassus narkoba, yang dilengkapi dengan kemampuan teknologi dan intelijen.

Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri akan memantapkan program kampung bebas narkoba dan mendirikan pusat riset serta pengembangan strategi pemberantasan narkoba. Pusat riset ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sumber informasi dan pengetahuan untuk menghadapi tantangan baru dalam pemberantasan narkoba di masa mendatang.

Kapolri juga menekankan pentingnya kerja sama Polri dengan sejumlah negara lain dalam memberantas peredaran narkoba lintas batas. Menurutnya, narkoba yang masuk ke Indonesia kerap kali berasal dari jaringan internasional yang memiliki rantai distribusi yang sangat kompleks. Dengan demikian, kolaborasi dengan negara-negara lain sangat diperlukan agar penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkoba bisa berjalan efektif.

Polri telah bekerja sama dengan beberapa negara untuk mencegah penyelundupan narkoba dari luar negeri, terutama dari negara-negara yang sering menjadi sumber narkotika. Bentuk kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pelatihan bersama, hingga operasi gabungan yang dilakukan untuk memutus jalur distribusi narkoba internasional yang masuk ke Indonesia.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung upaya Polri dalam memberantas narkoba. Menurutnya, selain peran kepolisian, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita bisa memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Melalui berbagai langkah strategis dan penindakan tegas, Polri menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba. Berbagai inovasi, mulai dari digitalisasi, peningkatan kemampuan penyidik, hingga kerja sama internasional, menjadi bukti bahwa Polri tidak main-main dalam menghadapi tantangan narkoba yang semakin kompleks.

Ke depan, Polri akan terus berupaya untuk memperkuat peran dan strategi dalam pemberantasan narkoba. Dukungan dan sinergi dengan masyarakat, pemerintah, dan negara-negara lain diyakini dapat membantu Polri mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan bebas narkoba. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here