PJS Dukung Pemberantasan Wartawan Bodrex, Ancam Pecat Oknum Pemeras
Jakarta, bidiksumsel.com – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, mengenai keberadaan wartawan bodrex yang kerap mengganggu kepala desa memicu berbagai respons di dunia jurnalistik.
Salah satu organisasi pers, Pro Jurnalismedia Siber (PJS), dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional yang dilakukan oleh oknum wartawan.
“Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan demi kepentingan pribadi,” tegas Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (03/03/2025).
Pemerasan = Pemecatan! PJS Ambil Langkah Tegas
Untuk memastikan dunia jurnalistik tetap bersih, PJS akan langsung memecat anggotanya yang terbukti melakukan pemerasan. Tidak ada ruang bagi wartawan yang menyalahgunakan profesi untuk keuntungan pribadi.
Tak hanya itu, bagi wartawan yang telah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tetapi kedapatan melakukan tindakan tercela, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers. Tujuannya agar kartu UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak bisa lagi mengklaim diri sebagai wartawan kompeten.
“Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tegas Mahmud.
PJS Imbau Pejabat dan Masyarakat Waspada terhadap Wartawan Bodrex
Untuk menghindari praktik jurnalisme hitam, PJS mengimbau pejabat, kepala desa, dan masyarakat agar lebih selektif dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan PJS antara lain :
– Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.
– Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan kredibel.
– Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang diakui.
– Tidak ragu meminta kontak pimpinan redaksi atau organisasi pers untuk verifikasi.
PJS menegaskan bahwa sikap tegas ini juga wajib menjadi panduan bagi seluruh pengurus PJS di berbagai tingkatan, mulai dari DPP, DPD, hingga DPC di seluruh Indonesia.
Membela Jurnalisme yang Bermartabat
PJS berharap langkah ini dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati. Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.
Dengan adanya langkah tegas dari organisasi pers seperti PJS, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap wartawan dapat semakin meningkat, dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab dapat terus ditegakkan. (rd)