Beranda Ekonomi Harga BBM Non-Subsidi Februari 2025 Naik! Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Harga BBM Non-Subsidi Februari 2025 Naik! Cek Daftar Lengkapnya di Sini

fhoto : ist

Harga BBM Non-Subsidi Februari 2025 Naik, Ini Daftar Lengkapnya!

Palembang, bidiksumsel.com – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk periode Februari 2025. Kenaikan ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penyesuaian berkala yang mengikuti tren harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).

Penyesuaian harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM non-subsidi yang dijual oleh Pertamina, termasuk Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, serta produk gasoil seperti Pertamina Dex dan Dexlite.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang rutin dilakukan untuk memastikan harga tetap kompetitif di tengah fluktuasi pasar global.

“Harga BBM non-subsidi ditentukan berdasarkan rata-rata publikasi minyak dunia, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta mempertimbangkan faktor nilai tukar rupiah terhadap USD. Untuk Februari 2025 ini, harga BBM mengalami penyesuaian, namun tetap kami pastikan sebagai yang paling kompetitif di kelasnya,” ujar Nikho pada Senin (3/2/2025).

Harga BBM Terbaru Februari 2025

Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga BBM non-subsidi yang berlaku di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 7,5% adalah sebagai berikut:

  • Pertamax (RON 92) : Rp13.200 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98) : Rp14.350 per liter
  • Dexlite (CN 51) : Rp14.950 per liter
  • Pertamina Dex (CN 53) : Rp15.150 per liter

Sementara itu, untuk wilayah Bengkulu, yang memiliki PBBKB lebih tinggi sebesar 10%, harga BBM non-subsidi yang berlaku adalah:

  • Pertamax (RON 92) : Rp13.500 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98) : Rp14.650 per liter
  • Dexlite (CN 51) : Rp15.250 per liter
  • Pertamina Dex (CN 53) : Rp15.450 per liter

Alasan Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi

Menurut Nikho, penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan regulasi yang diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non-subsidi.

Harga minyak mentah dunia yang mengalami kenaikan dalam beberapa pekan terakhir serta pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor utama yang mendorong perubahan harga BBM. Pertamina memastikan bahwa meskipun ada kenaikan, harga yang ditetapkan tetap kompetitif dibandingkan dengan badan usaha lainnya yang juga menjual BBM non-subsidi di Indonesia.

“Kami memahami bahwa perubahan harga BBM selalu menjadi perhatian masyarakat. Namun, kami berkomitmen untuk tetap memberikan harga yang kompetitif dengan kualitas terbaik. Konsumen tetap dapat memilih produk BBM yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan mereka,” tambahnya.

Dampak Penyesuaian Harga BBM dan Imbauan untuk Masyarakat

Dengan kenaikan harga BBM non-subsidi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengatur konsumsi bahan bakar dan memilih jenis BBM yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan.

Selain itu, Pertamina juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu membeli BBM di SPBU resmi guna memastikan kualitas bahan bakar yang digunakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai harga BBM terbaru, dapat mengakses situs resmi www.pertamina.com atau melalui aplikasi MyPertamina. Jika terdapat keluhan atau temuan harga di luar ketentuan, masyarakat juga bisa melaporkannya melalui contact center Pertamina di 135.

Dengan adanya transparansi dan mekanisme penyesuaian harga ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa perubahan harga BBM non-subsidi bukan semata-mata keputusan sepihak, melainkan disesuaikan dengan dinamika pasar global yang terus berkembang. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here