Beranda Kota Palembang Demi Pengurangan Kemiskinan, Pj Wali Kota Palembang Teken Kerjasama Strategis di Bappenas

Demi Pengurangan Kemiskinan, Pj Wali Kota Palembang Teken Kerjasama Strategis di Bappenas

fhoto : ist

Pemkot Palembang Gandeng Bappenas, Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Data Regsosek

Jakarta, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang semakin serius dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pada Selasa (4/2/2025), Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.

Kerjasama ini berkaitan dengan pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sumatera, Menara PPN Bappenas RI, Jakarta, dengan Pj Wali Kota Palembang langsung menandatangani perjanjian bersama Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat PPN Bappenas RI, Tirta Sutedjo, S.T., MWRM.

Strategi Pemkot Palembang untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Dalam keterangannya, Dr. Cheka Virgowansyah menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk mengatasi kemiskinan dengan cara yang lebih cepat dan akurat.

“Salah satu strategi utama kami adalah melalui kerja sama ini. Dengan data Regsosek, kami bisa memastikan bahwa seluruh program bantuan sosial menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Cheka.

Ia juga menekankan bahwa peran Dinas Sosial (Dinsos) menjadi sangat krusial dalam pelaksanaan program ini.

“Dinsos akan memanfaatkan data ini untuk mengoptimalkan berbagai program bantuan sosial yang telah dirancang. Dengan demikian, distribusi bantuan bisa lebih tepat sasaran dan tidak ada masyarakat miskin yang terlewatkan,” tambahnya.

Peran Data Regsosek dalam Program Pengentasan Kemiskinan

Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi kunci utama dalam kebijakan ini. Regsosek merupakan sistem yang dikembangkan pemerintah untuk mengintegrasikan dan memperbarui data sosial-ekonomi masyarakat, sehingga berbagai program kesejahteraan dapat lebih efektif.

Melalui data ini, pemerintah dapat mengetahui secara rinci kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan, baik dalam bentuk bantuan tunai, sembako, subsidi energi, hingga program pemberdayaan ekonomi.

“Dengan data yang lebih valid dan terintegrasi, kami bisa melakukan intervensi yang lebih cepat dan terukur dalam menurunkan angka kemiskinan di Palembang,” ujar Cheka.

Komitmen Pemkot Palembang dalam Menyukseskan Program

Selain menandatangani perjanjian kerja sama ini, Pemkot Palembang juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis lainnya, seperti :

Meningkatkan sinergi antara Dinsos, Bappeda, dan instansi terkait dalam penggunaan data Regsosek.
Memonitor dan mengevaluasi program bantuan sosial secara berkala agar tetap tepat sasaran.
Mengintegrasikan program bantuan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti pelatihan kerja dan program UMKM.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan angka kemiskinan di Palembang bisa ditekan secara signifikan dalam waktu yang lebih cepat.

“Ini adalah langkah besar bagi Pemkot Palembang dalam menekan angka kemiskinan. Kami akan memastikan bahwa bantuan dan program pemberdayaan ekonomi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Cheka. (rd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here