Home Palembang Kuliah di Balik Jeruji : Mahasiswa UIN Raden Fatah Pelajari Dunia Hukum...

Kuliah di Balik Jeruji : Mahasiswa UIN Raden Fatah Pelajari Dunia Hukum dari Dalam Rutan

fhoto : ist

Kepala Rutan Kelas I Palembang Sambut Hangat Mahasiswa KKL UIN Raden Fatah : Memahami Kehidupan di Balik Jeruji Besi

Palembang, bidiksumsel.com – Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang dilakukan oleh mahasiswa dari Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mendapatkan perhatian khusus dari Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang, David Rosehan.

Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 1 hingga 15 Agustus 2024 ini, menjadi momen penting bagi para mahasiswa untuk memahami secara langsung dinamika dan realitas kehidupan di balik jeruji besi.

Dalam pertemuan yang diadakan pada hari terakhir KKL, David Rosehan mengungkapkan rasa bangganya menerima kunjungan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Menurutnya, program KKL ini merupakan langkah positif yang tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.

David menekankan bahwa kehidupan di dalam rutan seringkali dipandang sebelah mata, namun melalui kegiatan semacam ini, mahasiswa dapat melihat langsung bagaimana proses rehabilitasi dan pembinaan para narapidana berlangsung.

“Kami sangat senang dan mengapresiasi kehadiran adik-adik mahasiswa dari UIN Raden Fatah Palembang. Ini adalah kesempatan yang baik untuk mengenalkan kepada mereka realitas kehidupan di rutan, yang mungkin selama ini hanya mereka ketahui dari buku atau cerita. Semoga ilmu dan pengalaman yang didapat selama di sini bisa menjadi bekal berharga dalam perjalanan akademik dan profesional mereka ke depan,” ujar David Rosehan.

Kegiatan KKL ini, yang diikuti oleh sejumlah mahasiswa, tidak hanya berfokus pada observasi pasif, tetapi juga melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan yang ada di dalam rutan. Mahasiswa diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan para narapidana, mendalami proses hukum yang mereka alami, serta memahami program-program rehabilitasi yang diterapkan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam dan aplikatif tentang hukum dan sistem peradilan di Indonesia.

Salah satu dosen pengampu dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, Romziatusa’adah, S.H., M.Hum., yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa pengalaman langsung seperti ini sangat penting bagi mahasiswa, terutama dalam bidang hukum dan syariah.

Menurutnya, teori yang diajarkan di kelas tidak akan cukup tanpa adanya pemahaman kontekstual yang diperoleh dari lapangan. Dengan KKL di Rutan Kelas I Palembang, mahasiswa dapat mengaitkan teori dengan praktik, memahami tantangan yang ada, serta merasakan langsung dampak dari hukum yang mereka pelajari.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar tentang sistem hukum dan peradilan dari sisi teoritis, tetapi juga melihat bagaimana hukum tersebut diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Mereka dapat menyaksikan sendiri bagaimana proses pembinaan dilakukan, bagaimana hak-hak narapidana dipenuhi, dan bagaimana sistem peradilan bekerja di tingkat pelaksanaannya. Ini sangat penting untuk membentuk pemahaman yang utuh tentang profesi mereka di masa depan,” jelas Romziatusa’adah.

Selain Romziatusa’adah, Syaiful Aziz, M.H.I., dosen lainnya yang juga hadir, menambahkan bahwa kegiatan KKL ini diharapkan dapat membuka mata mahasiswa mengenai kompleksitas dunia hukum yang sebenarnya. Ia berharap mahasiswa dapat belajar banyak dari pengalaman di rutan, terutama mengenai pentingnya keadilan yang humanis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Aziz juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga tentang bagaimana menjaga kemanusiaan dalam setiap prosesnya.

“Kami berharap para mahasiswa bisa mendapatkan wawasan yang lebih luas dan mendalam tentang sistem hukum di Indonesia, terutama dalam konteks penegakan hukum yang humanis. Pengalaman ini seharusnya bisa menjadi refleksi bagi mereka untuk selalu menempatkan nilai-nilai kemanusiaan di atas segala-galanya ketika kelak mereka berkecimpung di dunia hukum,” kata Syaiful Aziz.

Selama dua minggu kegiatan KKL ini, mahasiswa diajak untuk melihat berbagai aspek kehidupan di dalam rutan, mulai dari kegiatan sehari-hari para narapidana, proses rehabilitasi, hingga pelayanan yang diberikan oleh petugas rutan.

Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dengan petugas rutan mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam mengelola rutan, termasuk bagaimana menangani narapidana dengan berbagai latar belakang kejahatan yang berbeda.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan praktis, tetapi juga membangun empati dan pemahaman yang lebih dalam bagi para mahasiswa mengenai kehidupan para narapidana. Bagi David Rosehan, hal ini sangat penting karena pendidikan hukum tidak hanya soal memahami pasal-pasal dan peraturan, tetapi juga tentang memahami manusia yang terlibat di dalamnya.

“Di sini, para mahasiswa belajar bahwa di balik setiap kasus hukum, ada manusia dengan kisah dan perjuangan hidupnya. Kami berharap, melalui pengalaman ini, mereka dapat menjadi profesional hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bijak dalam memahami sisi kemanusiaan dari setiap kasus yang mereka hadapi,” tambah David.

Di sisi lain, para mahasiswa peserta KKL juga merasakan manfaat besar dari kegiatan ini. Mereka mengakui bahwa pengalaman langsung di rutan memberikan perspektif baru tentang dunia hukum yang tidak mereka dapatkan di ruang kelas. Mereka juga merasa lebih siap dan lebih termotivasi untuk melanjutkan studi mereka dengan pemahaman yang lebih kaya dan lebih realistis.

“Kami sangat bersyukur bisa mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung di rutan. Pengalaman ini sangat membuka mata kami tentang kompleksitas dunia hukum dan pentingnya pendekatan yang humanis dalam penegakan hukum. Kami berharap, pengalaman ini bisa menjadi bekal berharga dalam perjalanan karier kami di masa depan,” ujar salah satu mahasiswa yang ikut serta.

Pada akhirnya, kegiatan KKL ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi sistem pendidikan hukum di Indonesia. Melalui program seperti ini, diharapkan akan lahir para profesional hukum yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here