Penataan Pasar Lemabang : Upaya Mewujudkan Pasar yang Lebih Tertib dan Nyaman
Palembang, bidiksumsel.com – Kawasan Pasar Lemabang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan penting di Kota Palembang, akan segera mengalami penataan besar-besaran. Langkah ini diambil oleh pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Selain itu, penataan ini juga bertujuan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sekitar pasar, terutama di area parkir yang selama ini berfungsi ganda sebagai tempat berjualan oleh pedagang kaki lima (PKL).
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, A Damenta, menegaskan komitmennya untuk menata kawasan Pasar Lemabang dalam waktu dekat. “Kami ingin memastikan bahwa Pasar Lemabang bisa lebih tertib, tidak menimbulkan kemacetan, dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, baik pedagang maupun masyarakat yang berbelanja,” ujar Damenta saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tersebut pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Dalam sidak tersebut, selain meninjau kondisi pasar yang kurang tertata, Pj Wali Kota juga memantau harga-harga komoditas yang sedang mengalami fluktuasi. “Kita melakukan pengecekan harga beberapa komoditas. Memang ada kenaikan harga ayam dan cabai, namun untuk komoditas lainnya relatif stabil,” jelasnya.
Saat melakukan pengecekan, Damenta menemukan adanya kenaikan harga ayam dan cabai. Harga ayam yang sebelumnya berada di kisaran Rp 34 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp 36 ribu. Sementara itu, harga cabai juga mengalami lonjakan sebesar Rp 4 ribu, dari Rp 28 ribu per kilogram menjadi Rp 32 ribu. Meskipun terjadi kenaikan pada dua komoditas ini, harga barang kebutuhan pokok lainnya masih dalam keadaan stabil.
Kenaikan harga ini, menurut Damenta, masih dalam batas yang wajar mengingat fluktuasi harga bahan pangan sering kali terjadi menjelang akhir tahun. “Meski ada kenaikan, kami masih memantau agar lonjakan harga tidak terlalu memberatkan masyarakat,” tambahnya.
Selain mengecek harga-harga komoditas, Damenta juga menyoroti kondisi Pasar Lemabang yang dianggap sudah tidak tertib. Ia mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama di kawasan tersebut adalah penggunaan lahan parkir yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kita lihat ada masalah dalam penataan antara tempat parkir dan tempat pedagang berjualan. Kita tidak bisa membedakan mana yang tempat parkir dan mana yang tempat pedagang, ini harus segera dibenahi,” tegasnya.
Penataan ini akan dilakukan dengan mengembalikan fungsi jalan dan area parkir sesuai dengan peraturan tata ruang kota. Damenta menyatakan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan segera mengalihkan aset lahan parkir kembali kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, yang kemudian akan bertanggung jawab untuk mengatur penempatan pedagang dan area parkir.
“Dalam beberapa minggu ke depan, kami akan menata kembali kawasan ini. Pedagang diimbau untuk mengikuti aturan yang ada, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Tujuan utama kami adalah membuat kota ini menjadi lebih tertib dan indah,” ujar Damenta.
Proses penataan Pasar Lemabang ini tidak hanya akan melibatkan pemerintah kota, tetapi juga partisipasi aktif dari PD Pasar Palembang Jaya. Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal, menjelaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan instruksi dari Pj Wali Kota.
“Pak Wali Kota sudah melihat langsung kondisi pasar, terutama area pasar tumpah yang diisi oleh pedagang kaki lima (PKL). Beliau menekankan agar penataan segera dilakukan supaya lalu lintas di sekitar pasar lebih lancar,” ujar Rizal.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memindahkan para pedagang ke lokasi yang lebih sesuai, sehingga jalan di sekitar Pasar Lemabang bisa difungsikan kembali sebagai jalur lalu lintas.
“Kami berencana memindahkan para pedagang yang berjualan di pinggir jalan ke dalam pasar atau area yang sudah disiapkan di depan pasar. Ini penting untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas yang bebas hambatan,” jelasnya.
Sebelum melakukan penataan, Abdul Rizal menegaskan bahwa akan ada tahapan sosialisasi kepada para pedagang agar mereka memahami dan mendukung proses ini. “Tahap pertama adalah sosialisasi kepada pedagang. Setelah itu, kami akan menyiapkan tempat baru untuk mereka. Jika semua sudah siap, kami akan mulai memindahkan pedagang dan mengembalikan fungsi jalan. Kami optimis bahwa penataan ini bisa berjalan lancar asalkan semua pihak, termasuk pedagang dan pemerintah, saling mendukung,” imbuhnya.
Penataan kawasan Pasar Lemabang merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak. Dengan tertatanya kawasan pasar, diharapkan akan tercipta suasana yang lebih nyaman bagi pedagang dan pembeli. Selain itu, penataan ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sekitar pasar.
Pj Wali Kota A Damenta menargetkan bahwa penataan ini akan selesai dalam beberapa minggu ke depan. Ia berharap para pedagang bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan agar proses penataan berjalan lancar. “Kami sangat berharap pedagang dapat mengikuti aturan dan mendukung penataan ini. Semua ini demi kebaikan bersama, agar pasar kita lebih rapi dan kota ini lebih cantik,” pungkasnya.
Sementara itu, masyarakat dan pedagang menyambut baik rencana penataan ini. Mereka berharap dengan adanya penataan ini, kawasan Pasar Lemabang bisa lebih tertib, bersih, dan bebas dari kemacetan. Beberapa pedagang juga menyatakan kesediaannya untuk mengikuti sosialisasi yang akan dilakukan oleh PD Pasar dan pemerintah kota.
Proses penataan ini akan menjadi ujian bagi pemerintah kota dalam mengelola pasar tradisional di Palembang. Jika berjalan lancar, ini bisa menjadi model penataan pasar lainnya di kota tersebut. Pemerintah berharap agar Pasar Lemabang bisa menjadi pasar percontohan yang lebih tertib dan teratur di masa mendatang. (red)