DPRD Ogan Ilir Pangkas Jatah Penginapan, Edwin : Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra/ist

Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Langkah penghematan anggaran mulai diterapkan dari internal DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Tidak sekadar mengimbau instansi lain untuk berhemat, lembaga legislatif tersebut memilih memulai efisiensi dari anggaran perjalanan dinas para anggotanya sendiri.

Kebijakan itu ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026). Dalam kebijakan terbaru tersebut, anggota DPRD Ogan Ilir hanya diperbolehkan menggunakan maksimal 30 persen dari pagu anggaran penginapan yang tersedia selama perjalanan dinas.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut terhadap arahan pemerintah pusat terkait optimalisasi penggunaan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. “Prinsipnya kita prioritaskan program yang berpihak pada masyarakat. Program yang minim dampak lebih baik kita geser,” ujar Edwin.

Menurutnya, efisiensi bukan berarti mengurangi kinerja atau menghentikan aktivitas pemerintahan. Namun, lebih kepada mengalihkan penggunaan anggaran dari kegiatan yang dianggap kurang berdampak langsung kepada masyarakat menuju program-program prioritas pembangunan.

Kebijakan tersebut lahir dari hasil rapat pimpinan DPRD bersama jajaran pimpinan fraksi yang digelar pada akhir pekan lalu. Dalam rapat itu, seluruh unsur pimpinan sepakat bahwa langkah penghematan harus dimulai dari internal lembaga legislatif agar dapat menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Saat ini, keputusan tersebut masih dalam tahap konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memastikan kesesuaian aturan dan payung hukum sebelum nantinya dituangkan secara resmi dalam Surat Edaran (SE). DPRD Ogan Ilir menilai efisiensi anggaran menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya kebutuhan pembangunan daerah yang membutuhkan dukungan pembiayaan besar.

Edwin menegaskan bahwa dana APBD seharusnya lebih banyak diarahkan untuk program yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat ketimbang habis terserap untuk biaya rutin yang tidak esensial. Selain menerapkan efisiensi di internal DPRD, legislatif juga memberi perhatian serius terhadap penggunaan anggaran di lingkungan OPD.

Belakangan, publik menyoroti adanya kegiatan rapat sejumlah OPD yang digelar di hotel mewah di luar daerah hingga menjadi perbincangan di media sosial. Fenomena tersebut dinilai mencederai semangat efisiensi anggaran, terlebih ketika masih banyak kebutuhan pembangunan daerah yang memerlukan perhatian pemerintah.

DPRD Ogan Ilir menilai penggunaan fasilitas di luar daerah hanya dapat dibenarkan apabila kapasitas gedung milik pemerintah daerah memang tidak mencukupi. Namun jika fasilitas yang tersedia di Kabupaten Ogan Ilir masih memadai, maka pelaksanaan kegiatan di hotel luar daerah dianggap bertentangan dengan prinsip optimalisasi anggaran. “Fungsi pengawasan akan kami jalankan. Kami akan panggil OPD yang terbukti mengabaikan prinsip optimalisasi anggaran ini. Tidak ada toleransi,” tegas Edwin.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa DPRD Ogan Ilir akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di seluruh perangkat daerah. Legislatif ingin memastikan setiap penggunaan APBD benar-benar dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Menurut Edwin, banyak program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat kerap terkendala keterbatasan anggaran. Karena itu, satu-satunya langkah yang harus dilakukan adalah memangkas berbagai bentuk pemborosan di lingkungan birokrasi, termasuk di Sekretariat DPRD sendiri.

Ia berharap kebijakan penghematan ini tidak dipandang sebagai pembatasan, melainkan sebagai budaya kerja baru dalam tata kelola pemerintahan daerah yang lebih sehat dan bertanggung jawab. DPRD Ogan Ilir menargetkan efisiensi anggaran dapat menjadi benteng untuk menjaga agar APBD tidak habis terserap oleh belanja rutin yang minim dampak terhadap masyarakat.

Dengan langkah pengawasan yang dilakukan secara tegas dan transparan, DPRD berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga. Kebijakan ini sekaligus menjadi pesan bahwa penghematan anggaran harus dimulai dari para pengambil kebijakan sebelum diterapkan lebih luas ke seluruh jajaran pemerintahan daerah. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *