Lahat, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, serta berkeadilan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan resmi yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat pada Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara profesional dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Niel Aldrien, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan sistem yang dirancang secara terintegrasi dan mencakup seluruh komponen penting dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Menurutnya, keberadaan sistem ini memiliki peran strategis dalam menjamin akses pendidikan bagi calon peserta didik setiap tahunnya, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“SPMB menjadi bagian penting dalam menjamin akses pendidikan bagi calon murid setiap tahun, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan indeks pembangunan manusia,” ujar Niel.
Ia menjelaskan bahwa pada pelaksanaan SPMB tahun 2026 mendatang, metode penerimaan akan dilakukan melalui dua jalur, yakni secara online dan offline. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses teknologi, tetap dapat mengikuti proses pendaftaran dengan mudah.
Data yang disampaikan menunjukkan bahwa untuk jenjang sekolah dasar (SD), terdapat sebanyak 302 sekolah yang akan terlibat dalam pelaksanaan SPMB. Sementara untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), jumlah sekolah yang berpartisipasi mencapai 77 sekolah.
Meski demikian, penerapan sistem pendaftaran secara online masih dilakukan secara bertahap. Saat ini, dari ratusan sekolah dasar yang ada, baru 10 sekolah yang telah mengimplementasikan sistem online secara penuh. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih terus melakukan penyesuaian infrastruktur teknologi secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Niel menegaskan bahwa sistem pendidikan yang dijalankan di Kabupaten Lahat tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka partisipasi sekolah, tetapi juga pada pembentukan karakter peserta didik.
Ia menilai bahwa pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki identitas budaya yang kuat.
“Pendidikan harus mampu membentuk karakter sekaligus menjaga kearifan lokal sebagai fondasi utama,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, turut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik pungutan liar di sektor pendidikan.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Menurutnya, praktik pungli tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak integritas sistem pendidikan yang sedang dibangun.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Jika ditemukan, silakan laporkan dengan data dan bukti yang jelas, jangan hanya berdasarkan asumsi,” tegas Widia.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB 2026. Pengawasan ketat akan terus dilakukan, baik melalui sistem administrasi maupun inspeksi langsung di lapangan.
Selain fokus pada sistem penerimaan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Widia menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi infrastruktur sekolah, guna memastikan seluruh peserta didik memperoleh fasilitas belajar yang layak.
Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Lahat, termasuk di daerah yang selama ini memiliki keterbatasan fasilitas pendidikan.
Pelaksanaan Zona Integritas dalam sistem pendidikan juga diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di sektor pendidikan. Transparansi dalam setiap tahapan penerimaan murid baru menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem yang adil dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu.
Selain itu, penggunaan teknologi dalam proses pendaftaran secara online diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan. Sistem digital memungkinkan proses seleksi dilakukan secara lebih terbuka, terukur, dan mudah diawasi oleh berbagai pihak.
Dengan jumlah sekolah yang cukup besar dan wilayah yang luas, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Lahat memang memerlukan koordinasi yang matang antara pemerintah daerah, pihak sekolah, serta masyarakat. Oleh karena itu, komitmen bersama dalam menjaga integritas sistem menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan program ini.
SPMB 2026 diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola pendidikan di Kabupaten Lahat. Dengan sistem yang transparan dan bebas pungli, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari layanan pendidikan yang berkualitas.
Ke depan, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang berintegritas diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sistem penerimaan peserta didik secara profesional. Dengan demikian, tujuan besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun generasi unggul di Kabupaten Lahat dapat terwujud secara berkelanjutan. (agusman)













