Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat akurasi data sosial sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan kepada masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan pencanangan Pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta kegiatan ground check penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen, Senin (16/3/2026) di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan masyarakat miskin benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sesuai kondisi riil di lapangan.
Dalam sambutannya, Abdur Rohman Husen menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam penyusunan berbagai kebijakan sosial pemerintah daerah.
Menurutnya, data yang akurat sangat menentukan keberhasilan program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memandang bahwa data menjadi dasar dalam penetapan berbagai kebijakan sosial, termasuk bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin,” kata Abdur Rohman Husen.
Ia menekankan bahwa pembaruan data ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.
“Kita semua memahami bahwa kesalahan data dapat berdampak besar. Ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata, dan ada pula yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menginstruksikan para camat untuk memimpin langsung proses koordinasi pembaruan DTSEN serta kegiatan ground check penerima bantuan di wilayah masing-masing.
Ia juga menegaskan peran penting kepala desa dan lurah dalam memastikan validitas data masyarakat.
“Kepada kepala desa dan lurah, saya tekankan bahwa mereka adalah penanggung jawab utama validitas data dan wajib mendukung penuh pembaruan DTSEN serta ground check KPM PBI-JK,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin, Deni, menjelaskan bahwa pembaruan data DTSEN mencakup kelompok masyarakat dari desil 1 hingga desil 10.
Namun fokus utama verifikasi berada pada desil 1 dan 2 yang merupakan kategori masyarakat miskin ekstrem dan miskin.
“Ground check PBI-JK sebanyak 33.280 KPM bertujuan memastikan bahwa masyarakat miskin benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sesuai kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur BPJS Kesehatan, Forkopimda, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
Selain itu, para camat se-Kabupaten Musi Banyuasin juga hadir secara langsung, sementara kepala desa dan lurah mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom bersama operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yakni Kepala Pusdatin Kesos Joko Widiarto, serta Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Wahyu Yulianto.
Melalui pembaruan data ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap penyaluran bantuan sosial dan jaminan kesehatan dapat lebih tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (rd)













