Prabumulih, bidiksumsel.com – Pasar Malam yang beroperasi di kawasan Jalan Lingkar Timur, tidak jauh dari RSUD Prabumulih, menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Keberadaan pasar malam tersebut dinilai memberikan hiburan bagi sebagian warga, namun di sisi lain juga memunculkan keluhan terkait kebisingan yang ditimbulkan dari sejumlah wahana permainan. Senin, 9 Maret 2026.
Keluhan terutama datang dari pihak yang berada di sekitar lingkungan rumah sakit. Beberapa wahana permainan yang menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi dianggap mengganggu kenyamanan, khususnya bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih.
Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena aktivitas pasar malam berlangsung hingga malam hari. Suara bising dari wahana permainan dinilai cukup mengganggu suasana tenang yang seharusnya tercipta di sekitar fasilitas pelayanan kesehatan.
Menanggapi berbagai keluhan yang muncul, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Prabumulih bersama pihak kecamatan langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan sekaligus memberikan teguran kepada pengelola Pasar Malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Prabumulih, M. Nasir, SH, mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi pasar malam dan memberikan peringatan kepada pengelola agar segera menghentikan aktivitas wahana yang menimbulkan kebisingan.
“Kami bersama pihak kecamatan sudah mendatangi lokasi Pasar Malam untuk memberikan teguran kepada pengelola agar aktivitas yang menimbulkan kebisingan dihentikan dan tidak terulang kembali,” ujar Nasir.
Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP tidak pernah mengeluarkan izin tertulis terkait operasional Pasar Malam tersebut. Menurutnya, keberadaan hiburan seperti pasar malam juga seharusnya mempertimbangkan situasi bulan suci Ramadhan.
Selain itu, Pemerintah Kota Prabumulih telah mengeluarkan imbauan agar tidak ada kegiatan hiburan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.
“Dari Satpol PP tidak ada izin yang kami keluarkan. Apalagi, sesuai imbauan Wali Kota Prabumulih, selama bulan Ramadhan tidak diperbolehkan adanya kegiatan hiburan,” tegas Nasir.
Satpol PP juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas yang menimbulkan keluhan masyarakat.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan dengan nyaman dan kondusif.
“Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, SIK melalui Kasat Intelkam Iptu Romi Apriadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan Pasar Malam di kawasan tersebut.
Romi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memberikan izin operasional kepada pengelola pasar malam setelah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku.
“Untuk izin operasional memang sudah kami berikan dan itu telah melalui tahapan sesuai ketentuan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Polsek,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa operasional pasar malam tersebut memiliki batasan waktu tertentu agar tidak berlangsung terlalu larut malam.
“Jam operasionalnya dimulai setelah Magrib dan ditutup sekitar pukul 23.00 WIB,” tambahnya.
Di sisi lain, Camat Prabumulih Timur, Reki Saputra, SH, M.Si, membenarkan bahwa pihak kecamatan telah memberikan teguran kepada pengelola pasar malam terkait kebisingan yang dikeluhkan masyarakat.
Menurut Reki, salah satu wahana yang menjadi sorotan adalah wahana Rumah Hantu yang menggunakan pengeras suara dengan volume cukup tinggi sehingga mengganggu kenyamanan pasien rumah sakit.
“Benar adanya keluhan dari pasien rumah sakit dengan suara bising dari wahana rumah hantu pasar malam, dan sudah kami imbau untuk menghentikannya. Pihak pasar malam menyetujui himbauan kami,” ungkap Reki.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus menampung berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik melalui media maupun laporan langsung dari warga sekitar.
Reki menilai bahwa kenyamanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, terutama jika aktivitas tertentu berpotensi mengganggu fasilitas publik seperti rumah sakit.
“Kita akan terus menerima masukan dari semua masyarakat dan akan kita tampung sebagai masukan. Yang jelas soal kebisingan harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Dengan adanya teguran dan pengawasan dari pemerintah daerah serta aparat terkait, diharapkan aktivitas Pasar Malam di kawasan tersebut dapat berjalan lebih tertib tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat, khususnya bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih. (tinus)













