Muba  

Bayang-Bayang Robohnya Jembatan P6 Lalan, Kini Jembatan JM Jadi Sorotan

ist

Muba, bidiksumsel.com – Frekuensi angkutan batu bara melalui alur Sungai Musi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengalami peningkatan signifikan setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menutup jalur darat untuk distribusi komoditas tersebut. Peralihan moda transportasi itu kini memusat pada jalur sungai, yang dalam beberapa hari terakhir terlihat semakin padat oleh lalu lalang kapal tongkang bermuatan besar.

Pantauan di lapangan, Sabtu (28/2/2026), sejumlah tongkang dengan volume muatan batu bara dalam kapasitas besar melintasi Sungai Musi dan melewati Jembatan Ampera atau yang akrab disebut warga sebagai Jembatan JM. Pemandangan ini memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat, terutama terkait aspek keselamatan infrastruktur jembatan.

Seorang warga sekitar, Donny, mengaku resah melihat intensitas tongkang yang terus meningkat. Ia menilai kondisi ini berpotensi membahayakan struktur jembatan apabila tidak diawasi secara ketat.

“Kami khawatir Jembatan JM akan berakhir tragis seperti kondisi Jembatan P6 Lalan yang roboh akibat ditabrak tongkang batu bara dan sampai sekarang proses perbaikannya belum juga tuntas,” ungkapnya.

Trauma atas peristiwa robohnya Jembatan P6 Lalan memang masih membekas di ingatan masyarakat Muba. Insiden tersebut menjadi preseden buruk yang kini kembali menghantui, seiring meningkatnya aktivitas angkutan batu bara di alur sungai.

Penutupan jalur darat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memang dimaksudkan untuk menertibkan distribusi dan mengurangi dampak kerusakan jalan serta kemacetan. Namun, kebijakan tersebut memunculkan konsekuensi baru: lonjakan aktivitas tongkang di Sungai Musi.

Warga menilai pemerintah daerah terkesan belum menunjukkan respons tegas terhadap situasi ini. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan instansi terkait disebut-sebut belum mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan jembatan dan keamanan lalu lintas sungai.

Sorotan juga datang dari Ketua PJS Musi Banyuasin, Riyansyah Putra. Ia mendesak pemerintah segera turun tangan sebelum terjadi insiden serupa.

“Tolong segera ditindaklanjuti pihak terkait, jangan sampai ada kejadian jembatan roboh untuk kedua kalinya di Kabupaten Musi Banyuasin,” tegasnya.

Riyansyah juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas perusahaan yang menggunakan jalur sungai sebagai lintasan angkutan batu bara. Menurutnya, aspek perizinan dan pengawasan harus menjadi prioritas agar tidak terjadi pelanggaran yang membahayakan fasilitas umum.

“Dishub Muba harus periksa izinnya, ada atau tidak terhadap penggunaan jalur sungai ini,” ujarnya lagi.

Peningkatan arus tongkang batu bara di Sungai Musi bukan sekadar persoalan ekonomi dan distribusi logistik. Di balik itu, terdapat isu keselamatan infrastruktur, kelestarian lingkungan, hingga keamanan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

Jembatan Ampera sebagai ikon Sumatera Selatan memiliki nilai historis dan strategis yang sangat tinggi. Selain menjadi penghubung utama aktivitas masyarakat, jembatan ini juga simbol kebanggaan daerah. Potensi risiko terhadap strukturnya tentu menjadi perhatian serius.

Pengawasan ketat, pembatasan tonase, hingga pengaturan jarak aman lintasan tongkang dinilai perlu diperjelas dalam regulasi teknis. Tanpa langkah preventif, peningkatan intensitas angkutan bisa berujung pada risiko yang tidak diinginkan.

Kini, publik menanti sikap tegas pemerintah daerah dan instansi terkait. Apakah lonjakan aktivitas tongkang ini akan diatur secara komprehensif, atau justru dibiarkan hingga memicu insiden baru?

Yang jelas, warga Musi Banyuasin tidak ingin kembali menyaksikan jembatan roboh akibat kelalaian pengawasan. Sungai Musi adalah urat nadi ekonomi, namun keselamatan dan keamanan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas utama. (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *