Prabumulih, bidiksumsel.com – Komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan kembali ditegaskan Pemerintah Kota Prabumulih. Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, didampingi Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., menerima entry meeting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025. Rabu, 18 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, termasuk Inspektorat, BPKAD, BAPPEDA, SETWAN, Dinas PUPR, Dinas PERKIM, DISDIKBUD, serta KESBANGPOL Kota Prabumulih.
Entry meeting ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian pemeriksaan interim yang dilakukan BPK. Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Bagi Pemkot Prabumulih, proses ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Dalam sambutannya, Franky Nasril menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh kelancaran proses pemeriksaan. Ia memastikan seluruh data dan dokumen yang diperlukan akan disiapkan secara terbuka, lengkap, dan tepat waktu.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi dan penguatan sistem pengelolaan keuangan. Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap proaktif pemerintah daerah dalam menghadapi proses audit. Pemeriksaan interim, menurutnya, justru menjadi momentum untuk memperbaiki sistem yang masih perlu disempurnakan sebelum pemeriksaan akhir dilaksanakan.
Hadir langsung dalam kegiatan itu Ketua Tim BPK Trisna Marlinda, Ketua Sub Tim Dwiputro Raharjo, serta anggota tim Irfan Rivandi, Susi Megawati, Syekha Maulana Ilyas, dan Mauludy Nugrahani. Kehadiran tim pemeriksa tersebut menandai dimulainya proses evaluasi menyeluruh atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025.
Pemeriksaan interim sendiri memiliki peran strategis. Selain menilai kepatuhan terhadap regulasi, tahap ini juga mengidentifikasi potensi risiko dan kelemahan sistem pengendalian intern. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan lebih dini.
Sekretaris Daerah Kota Prabumulih juga menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah diminta kooperatif serta responsif terhadap kebutuhan tim pemeriksa. Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai menjadi kunci kelancaran proses ini.
Sinergi antara tim pemeriksa dan perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi dasar penyempurnaan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien.
Pemerintah Kota Prabumulih menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam pengelolaan anggaran. Dalam konteks otonomi daerah, kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas pemerintahan.
Melalui entry meeting ini, Pemkot Prabumulih menunjukkan bahwa pemeriksaan bukanlah sesuatu yang dihindari, melainkan proses evaluasi yang diterima secara terbuka.
Dengan komitmen yang ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota, diharapkan proses pemeriksaan interim berjalan lancar dan menghasilkan catatan positif bagi pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari sekadar mempertahankan opini terbaik, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di Kota Prabumulih. (tinus)













