Muba, bidiksumsel.com – Pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin resmi dimulai. Proses ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bagian dari mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
Seiring dimulainya tahapan seleksi tersebut, berbagai pihak mulai memberikan perhatian serius, salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Musi Banyuasin.
Ketua PJS Muba, Riyansyah Putra, SH, CMSP, menegaskan bahwa proses open bidding Sekda harus berjalan profesional, transparan, dan sepenuhnya mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Kami berharap proses seleksi ini benar-benar tepat sasaran, tertata dengan baik, dan tidak dicederai oleh hal-hal yang bertentangan dengan aturan,” ujar Riyansyah, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, jabatan Sekda bukanlah posisi biasa dalam struktur pemerintahan daerah. Sekda merupakan motor penggerak birokrasi sekaligus penghubung utama antara kepala daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Riyansyah secara tegas mengingatkan agar proses seleksi tidak diwarnai praktik-praktik tidak sehat, seperti intervensi politik, transaksi jabatan, maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Kami harap Sekda Muba yang terpilih benar-benar hasil seleksi yang fair, objektif, dan jauh dari unsur transaksional serta kecurangan,” tegasnya.
Ia menilai, praktik semacam itu tidak hanya merusak marwah birokrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan arah pembangunan daerah.
Jika jabatan strategis seperti Sekda diisi bukan berdasarkan kompetensi, lanjut Riyan, maka risiko terjadinya stagnasi pembangunan hingga melemahnya tata kelola pemerintahan sangat besar.
Lebih lanjut, Riyan menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam memastikan jalannya roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan visi kepala daerah.
“Sekda adalah pilar utama birokrasi. Fungsi dan kewenangannya sangat strategis, mulai dari koordinasi OPD, perumusan kebijakan teknis, sampai pengawasan pelaksanaan program pemerintah,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa sosok yang mengisi jabatan tersebut harus memiliki pemahaman mendalam tentang dunia birokrasi, berpengalaman, serta mampu mengambil keputusan secara profesional.
Ia juga mengaitkan posisi Sekda dengan program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang selama ini menggaungkan komitmen “Muba Bersih Korupsi”.
“Sekda sangat menentukan apakah tata kelola pemerintahan bisa berjalan bersih, transparan, dan akuntabel atau tidak,” katanya.
Meski demikian, Riyan mengingatkan bahwa pengalaman dan rekam jejak birokrasi saja tidak cukup menjadi jaminan seseorang layak menjadi Sekda.
“Pengalaman memang penting, tapi itu bukan satu-satunya ukuran. Ada syarat dan ketentuan lain yang harus dipenuhi sesuai aturan seleksi jabatan pimpinan tinggi,” ujarnya.
Ia menekankan, calon Sekda ideal harus memiliki kemampuan manajerial yang kuat, integritas tinggi, serta visi pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan daerah.
“Siapa pun yang terpilih nanti harus mampu menutup kelemahan-kelemahan kinerja pemerintah daerah, sekaligus menghadirkan solusi pembangunan yang terintegrasi,” tambahnya.
PJS Muba juga berharap panitia seleksi dan tim penilai dapat menjalankan tugas secara independen, objektif, dan terbuka kepada publik, agar hasil seleksi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Riyan menyebutkan, keterbukaan informasi dalam setiap tahapan seleksi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kalau prosesnya bersih dan transparan, siapa pun yang terpilih nantinya akan lebih mudah diterima oleh ASN maupun masyarakat luas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa PJS Muba akan terus memantau jalannya proses seleksi Sekda tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Sebagai jabatan tertinggi di kalangan aparatur sipil negara daerah, Sekda memegang peran penting dalam menentukan efektivitas kebijakan, percepatan pembangunan, serta kualitas pelayanan publik.
Karena itu, Riyan berharap seleksi ini tidak hanya sekadar memenuhi prosedur administratif, tetapi benar-benar menghasilkan figur terbaik untuk Kabupaten Musi Banyuasin.
“Sekda bukan hanya pejabat, tapi penentu arah birokrasi dan pembangunan. Kalau salah memilih, dampaknya bisa dirasakan bertahun-tahun,” pungkasnya.
Dengan dibukanya pendaftaran seleksi Sekda Muba, perhatian publik kini tertuju pada proses open bidding tersebut. Masyarakat berharap, jabatan strategis ini benar-benar diisi oleh sosok yang kompeten, berintegritas, dan mampu membawa Musi Banyuasin menuju pemerintahan yang lebih bersih, profesional, serta berpihak pada kepentingan rakyat. (ari)













