180 WBP dan 50 Pegawai Rutan Palembang Jalani Tes Urine, Hasilnya Mengejutkan

bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pada Jumat (08/05/2026), pihak rutan menggelar kegiatan pemeriksaan tes urine terhadap ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan langsung di lingkungan Rutan Kelas I Palembang dengan melibatkan Tim Klinik Rutan sebagai pelaksana pemeriksaan. Tes urine ini menjadi bagian dari agenda rutin pengawasan internal guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika maupun zat terlarang lainnya di dalam rutan.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, sebanyak 180 WBP dan 50 pegawai Rutan Kelas I Palembang menjalani tes urine secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Hasil itu menjadi indikator penting bahwa pengawasan dan pembinaan di lingkungan Rutan Kelas I Palembang berjalan sesuai komitmen pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan jajaran pemasyarakatan.

Kegiatan ini turut dipantau langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, hingga Kasubsi Administrasi dan Perawatan.

Tidak hanya melibatkan internal rutan, pelaksanaan tes urine juga mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi dalam pemberantasan narkoba.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol. Hisar Sialagan, S.I.K yang diwakili Kabag Umum BNNP Sumsel Kombes Pol. Dr. Marzuki Ismail, S.Ag., M.H., Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Camat Ilir Barat I Palembang, Danramil 418-02/Pakjo, Bhabinkamtibmas Polsek IB 1, organisasi masyarakat, hingga awak media.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menegaskan bahwa kegiatan tes urine rutin merupakan salah satu bentuk nyata dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan, khususnya dalam perang melawan narkoba di lingkungan lapas dan rutan.

“Kami berkomitmen penuh mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan. Tes urine rutin ini menjadi salah satu langkah deteksi dini dan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” ujar Muhammad Rolan.

Menurutnya, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba tidak hanya difokuskan kepada warga binaan, tetapi juga terhadap seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk penguatan integritas internal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan sekaligus memastikan seluruh petugas bekerja secara profesional dan bebas dari penyimpangan.

Selain sebagai upaya pengawasan, kegiatan tes urine juga menjadi bentuk pencegahan agar lingkungan rutan tetap kondusif serta terbebas dari potensi gangguan keamanan yang dipicu penyalahgunaan narkotika.

Sinergitas bersama aparat penegak hukum dan BNNP Sumsel dalam kegiatan ini memperlihatkan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan kolaborasi lintas sektor, terutama di lingkungan pemasyarakatan yang rawan menjadi target peredaran barang terlarang.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan. Seluruh hasil pemeriksaan kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari laporan pengawasan internal.

Rutan Kelas I Palembang menegaskan akan terus melaksanakan pemeriksaan urine secara berkala dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi deteksi dini serta penguatan pengawasan terhadap seluruh penghuni dan petugas rutan.

Melalui langkah ini, pihak rutan berharap mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar steril dari narkoba sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.

Komitmen tersebut juga menjadi pesan kuat bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya slogan semata, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan ketat di seluruh lini pemasyarakatan. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *