Muba  

Ketua PJS Muba Buka Suara : Jangan Korbankan Pendidikan dan Pelayanan Publik Demi Betonisasi

ist

PJS Muba Soroti APBD yang Dinilai Terlalu Fokus Infrastruktur, Ingatkan Risiko Defisit dan Ketergantungan SDA

Muba, bidiksumsel.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin menyoroti arah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin yang dinilai masih terlalu berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik.

Ketua PJS Muba, Riyansyah Putra, SH, CMSP, menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengesampingkan sektor strategis lain yang tidak kalah penting, seperti pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Riyansyah, pembangunan infrastruktur memang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, apabila dijadikan prioritas tunggal, dikhawatirkan akan menimbulkan ketimpangan pembangunan antar sektor.

“Pembangunan infrastruktur sangat penting, tetapi jangan diprioritaskan secara berlebihan sampai mengesampingkan sektor lain yang juga membutuhkan perhatian serius. Mekanisme pemerataan pembangunan harus dikedepankan agar ke depan tercipta keseimbangan,” ujar Riyansyah, Selasa (13/01/2026).

Ia menegaskan, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Musi Banyuasin. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, dua sektor tersebut dikhawatirkan akan tertinggal dan berdampak langsung pada daya saing daerah di masa mendatang.

Lebih lanjut, Riyansyah juga menyoroti kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang saat ini disebut tengah mengalami tekanan cukup berat. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, menurutnya, turut berdampak pada struktur keuangan daerah.

“Kondisi fiskal Pemkab Muba saat ini informasinya mengalami defisit yang cukup jauh akibat efisiensi. Dalam kondisi seperti ini, penyusunan prioritas anggaran harus benar-benar matang dan objektif,” jelasnya.

Ia mengingatkan, jika alokasi anggaran tidak dirancang secara seimbang, maka risiko defisit berkelanjutan akan semakin besar dan dapat mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, PJS Muba juga menyoroti masih tingginya ketergantungan Kabupaten Musi Banyuasin terhadap sektor sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi (migas), sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Riyansyah, ketergantungan yang terlalu besar pada satu sektor membuat keuangan daerah sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global dan penurunan produksi.

“Untuk menjaga stabilitas ekonomi, pertumbuhan, dan kesejahteraan masyarakat, harus ada pola pembangunan yang objektif termasuk pengembangan sektor-sektor penghasil PAD lainnya,” katanya.

Ia menyebut, meskipun sektor migas masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah, Kabupaten Musi Banyuasin memiliki potensi besar di bidang lain yang belum dimaksimalkan secara optimal.

“Sumber daya alam di Muba memang melimpah, terutama migas. Tetapi masih ada sektor lain seperti perkebunan dan pertanian yang perlu ditingkatkan secara serius agar menjadi penopang ekonomi baru,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan sektor perkebunan dan pertanian tidak hanya akan memperluas basis PAD, tetapi juga membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.

Menutup pernyataannya, Riyansyah berharap perencanaan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan dokumen Rancangan APBD (RAPBD) yang telah disusun.

Ia menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan realisasi anggaran agar program-program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga tahun 2026 keuangan Pemkab Muba tidak merosot dan tidak mengalami defisit pendapatan. Karena informasinya, APBD 2026 akan sangat bergantung pada PAD,” tandasnya.

PJS Muba, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah agar kebijakan anggaran yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan pembangunan berkelanjutan. (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *