Curanmor Sadis Rejang Lebong Akhirnya Ditangkap, Pelaku Ditembak Usai Lakukan Perlawanan
Rejang Lebong, bidiksumsel.com – Setelah menjadi buronan dan meresahkan warga dalam beberapa bulan terakhir, seorang lelaki berinisial RK (27) yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Rejang Lebong. Penangkapan pelaku berlangsung dramatis dan harus disertai tindakan tegas karena pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Penangkapan terjadi pada akhir November 2025, setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam terkait serangkaian aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di berbagai wilayah Rejang Lebong.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan penangkapan dan mengungkap bahwa pelaku dilumpuhkan dengan tembakan setelah mencoba menyerang aparat menggunakan sebilah pisau.
“Saat petugas melakukan tindakan hukum, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mengarahkannya kepada anggota. Karena tindakan itu mengancam keselamatan petugas, tindakan tegas dan terukur dilakukan,” tegas Sinar.
Tindakan itu akhirnya membuat satu peluru bersarang di bagian kaki pelaku sehingga petugas berhasil mengamankan dan membawanya tanpa korban di pihak aparat.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa RK bukan pemain baru. Ia diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di lebih dari satu titik, bahkan masuk dalam jaringan pelaku curanmor yang sudah lama diawasi aparat.
Sejumlah laporan warga terkait kehilangan kendaraan dalam beberapa bulan terakhir menguatkan dugaan keterlibatan pelaku. Polisi juga menduga pelaku kerap berpindah lokasi untuk menghindari pengawasan dan mempersulit penyelidikan.
Tidak hanya bergerak sendiri, RK disebut merupakan bagian dari kelompok curanmor yang telah beroperasi cukup lama di wilayah tersebut.
Sebelumnya, pada 24 November 2025, dua pelaku lain yang terlibat dalam sindikat yang sama telah lebih dulu ditangkap aparat. Mereka adalah:
- AA (21)
- SS (32)
Penangkapan RK melengkapi upaya aparat dalam mengungkap jejaring pelaku curanmor yang telah sekian lama meresahkan masyarakat.
“Dengan ditangkapnya pelaku terakhir ini, kami berharap tidak ada lagi aksi curanmor dari jaringan yang sama. Kami akan terus melakukan pendalaman apakah masih ada pelaku atau penadah lain yang terlibat,” lanjut Sinar.
Penangkapan ini disambut lega oleh warga Rejang Lebong, pasalnya aksi pencurian motor meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Banyak pemilik kendaraan memilih menambah kunci pengaman hingga memarkir kendaraan di dalam rumah karena khawatir menjadi korban berikutnya.
Aparat mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Melalui penangkapan ini, Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama curanmor yang dinilai menjadi salah satu kejahatan dengan angka laporan tertinggi.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada kompromi bagi siapapun yang mencoba melawan petugas,” tegas Sinar menutup pernyataan.
Saat ini, pelaku RK masih menjalani perawatan atas luka tembak dan proses hukum berlanjut untuk mengungkap keterlibatan lebih luas dari sindikat tersebut. (sw)













