OKI, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terus mengintensifkan upaya-upaya untuk mengatasi masalah stunting melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024 pada Rabu, 8 Mei 2024.
Saparudin, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ilir, mengungkapkan bahwa ada delapan aksi konvergensi yang ditempuh dalam rangka penurunan stunting, yang meliputi analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), penguatan manajemen, hingga review kinerja tahunan untuk percepatan penurunan stunting.
“Rapat rembuk stunting ini kami adakan untuk memastikan bahwa semua intervensi penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi antara semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat,” jelas Saparudin.
Berlandaskan pada Peraturan Presiden 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, target prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2024 adalah sebesar 14%, sementara untuk Provinsi Sumatera Selatan ditargetkan sebesar 14,33%.
Di Kabupaten Ogan Komering Ilir, prevalensi stunting menurut SSGI tahun 2022 mengalami penurunan signifikan dari 32,2% pada tahun 2021 menjadi 15,1% pada tahun 2022, menurun sebanyak 17,1%. Berdasarkan data Pendataan Keluarga tahun 2023, jumlah keluarga berisiko stunting menurun menjadi 39,73% pada Semester 1 dan 34,50% pada Semester 2.
“Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah bergerak cepat dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten OKI. Dia berharap semua pihak dapat terus meningkatkan sinergi sehingga Kabupaten OKI dapat konsisten menurunkan prevalensi stunting hingga mencapai target nasional,” tambahnya.
M. Jumliadi, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, menekankan bahwa tantangan dalam mencegah dan menurunkan stunting tidaklah mudah, tetapi dengan koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang baik dari semua pihak, tantangan tersebut bisa diatasi.
“Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga pemberian SK PPPK PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) kepada 45 orang yang ditempatkan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” pungkasnya. (red)







