OKI, bidiksumsel.com – Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus berbagi informasi sebagai bahan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkaya referensi dan bertukar pengalaman terkait pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Dalam pertemuan itu, Komisi II DPRD Sumsel dan DPRD Kabupaten OKI membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan mekanisme pengawasan APBD, evaluasi pelaksanaan program, serta efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menjadi forum berbagi pengalaman, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komisi II DPRD Sumsel menilai pertukaran informasi antarlembaga legislatif menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, sehingga proses pembahasan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Melalui kunjungan kerja ini, pihaknya berharap berbagai masukan dan praktik yang diterapkan di daerah dapat menjadi referensi dalam memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. (rd)












