Banyuasin, bidiksumsel.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/7/2026), guna melakukan koordinasi dan monitoring (corwasm) terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mendorong percepatan penataan serta penyelesaian batas wilayah desa.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj. Meilinda, S.Sos., M.M. bersama anggota komisi. Rombongan diterima Kepala Desa Marga Sungsang Taufik Ansori, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Sumsel menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, memberikan kepastian hukum, serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Hj. Meilinda, mengatakan penyelesaian batas desa bukan hanya menyangkut persoalan administrasi pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum terhadap aset desa dan hak-hak masyarakat.
“Penyelesaian batas desa bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum bagi aset desa dan hak-hak masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa proses pemetaan dan penetapan batas di Desa Marga Sungsang berjalan sesuai prosedur dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas persoalan batas wilayah, Komisi I juga melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Para anggota dewan turut memberikan sejumlah masukan mengenai pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, profesional, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan warga.
Sementara itu, Kepala Desa Marga Sungsang Taufik Ansori menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap perkembangan pemerintahan desa.
Menurutnya, penataan batas wilayah masih menjadi tantangan yang cukup kompleks. Namun, pemerintah desa berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Pemerintah Kabupaten Banyuasin guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
“Kehadiran Komisi I DPRD Sumsel memberikan semangat baru bagi kami untuk segera merampungkan dokumen batas desa. Kami juga siap menerima berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” kata Taufik.
Komisi I DPRD Sumsel berharap hasil kunjungan kerja ini mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis di tingkat desa, terutama terkait penegasan batas wilayah yang selama ini menjadi salah satu dasar penting dalam perencanaan pembangunan.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, instansi terkait, dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, penataan batas wilayah diharapkan dapat segera dituntaskan sehingga mampu memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan yang lebih terarah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin. (rd)












