Wakil Ketua DPRD Sumsel Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Ist

Palembang, bidiksumsel.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Nopianto, S.Sos., M.M. dan H. M. Ilyas Panji Alam, S.H., S.E., M.M., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Selatan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta juga membahas upaya meningkatkan efektivitas sistem pengawasan agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan komitmen bersama seluruh penyelenggara pemerintahan.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan. DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nopianto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. M. Ilyas Panji Alam menilai kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat pengawas, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan sistem pemerintahan yang terbuka, pengawasan yang optimal, serta budaya integritas di seluruh perangkat daerah.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” kata Ilyas Panji Alam.

Dalam forum tersebut, berbagai capaian program pemberantasan korupsi juga dievaluasi sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pengawasan, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional.

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung seluruh program pencegahan korupsi melalui penguatan fungsi pengawasan, peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong tumbuhnya budaya integritas di seluruh lingkungan pemerintah daerah.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah daerah, aparat pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, bebas dari praktik korupsi, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Sumatera Selatan. (td)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *