Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mengungkap potensi besar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Berdasarkan hasil kajian, Sumatera Selatan diperkirakan memiliki peluang tambahan pendapatan hingga Rp2,47 triliun yang bersumber dari sejumlah sektor strategis.
Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel H. Andie Dinialdie, S.E., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juru Bicara Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Muhammad Nasir, menjelaskan bahwa Sumatera Selatan memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi sektor sumber daya alam, perpajakan, hingga pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, sektor pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, serta industri kelapa sawit masih menyimpan potensi yang sangat besar apabila didukung sistem pendataan, pengawasan, dan koordinasi yang lebih efektif. “Provinsi Sumatera Selatan memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor sumber daya alam dan mineral seperti batu bara dan gas. Optimalisasi potensi tersebut membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Muhammad Nasir saat menyampaikan laporan pansus.
Selain sektor pertambangan, Pansus juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan terhadap pelaporan produksi batu bara maupun crude palm oil (CPO) agar seluruh aktivitas usaha memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan daerah.
Pansus juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan sehingga mampu memberikan dividen lebih besar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. “Kami siap mengawal agar kegiatan tambang batu bara maupun CPO dapat menyampaikan data secara benar dan transparan. Begitu juga dengan BUMD yang perlu terus dievaluasi agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD,” kata Nasir.
Empat Sektor Prioritas
Dalam laporan yang disampaikan kepada rapat paripurna, Pansus mengidentifikasi empat sektor utama yang dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, yaitu:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
- Optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Pengelolaan alur sungai, pelabuhan, serta pemanfaatan sumber daya alam.
Optimalisasi sektor-sektor tersebut diyakini mampu memperkuat struktur keuangan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah merupakan langkah strategis DPRD untuk mengidentifikasi berbagai potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Menurutnya, hasil kerja pansus diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang mampu meningkatkan kapasitas fiskal serta mendukung percepatan pembangunan di Sumatera Selatan. “Pansus ini merupakan langkah yang tepat karena memberikan ruang bagi DPRD untuk mendalami berbagai potensi pendapatan daerah secara menyeluruh. Harapannya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan,” ujar Andie.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang menerima secara langsung laporan hasil kerja Pansus sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui rekomendasi yang telah disusun, DPRD Sumsel berharap sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, BUMD, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah. Dengan demikian, potensi PAD yang selama ini belum tergarap dapat dimaksimalkan guna mewujudkan kemandirian fiskal sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (rd)












