Andie Dinialdie Pimpin Rapat Banmus DPRD Sumsel, Tetapkan Jadwal Kerja Dewan

ist

Palembang, bidiksumsel.com – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat strategis guna menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan pimpinan serta anggota DPRD Sumsel pada masa persidangan mendatang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Sumsel tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh agenda legislatif berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dan dihadiri anggota Banmus, Sekretaris DPRD Sumsel, serta jajaran Sekretariat DPRD yang terlibat dalam penyusunan agenda kerja lembaga legislatif tersebut.

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas berbagai agenda prioritas yang akan menjadi fokus DPRD Sumsel pada masa persidangan mendatang. Mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pelaksanaan kunjungan kerja komisi-komisi, agenda reses anggota dewan, hingga penyampaian laporan berkala dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Salah satu pembahasan utama dalam rapat Banmus adalah penyusunan jadwal pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda). Raperda yang dinilai memiliki urgensi tinggi bagi kepentingan masyarakat menjadi prioritas untuk dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan agar proses legislasi berjalan efektif sekaligus menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Pembahasan yang terjadwal dengan baik juga diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan kebijakan daerah tanpa mengurangi kualitas substansi maupun fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa fungsi legislasi merupakan salah satu tugas utama DPRD yang harus dijalankan secara optimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Selain agenda legislasi, Banmus juga melakukan sinkronisasi jadwal kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Sumsel, baik ke dalam maupun luar daerah.

Kunjungan kerja tersebut tidak hanya bertujuan untuk melakukan studi komparatif terhadap kebijakan daerah lain, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap berbagai program pembangunan yang sedang berjalan.

Melalui kunjungan lapangan, anggota DPRD dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan program pemerintah, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Banmus menilai kegiatan pengawasan yang dilakukan secara terencana dan sistematis akan membantu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Sumatera Selatan.

Agenda reses anggota DPRD Sumsel juga menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut. Banmus memastikan seluruh anggota dewan memiliki waktu yang memadai untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Reses dinilai sebagai salah satu instrumen penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif. Melalui kegiatan tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat untuk kemudian diperjuangkan dalam forum-forum resmi DPRD.

Aspirasi yang dihimpun selama masa reses nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, maupun pengawasan terhadap program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

Dalam rapat Banmus juga dibahas mekanisme penyampaian laporan berkala dari seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap AKD dapat melaporkan progres pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya secara transparan, terukur, dan akuntabel.

Penyampaian laporan secara berkala dinilai penting untuk menjaga kualitas kinerja DPRD sekaligus memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian setiap alat kelengkapan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dengan sistem pelaporan yang lebih tertata, DPRD Sumsel berharap proses evaluasi kinerja dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga setiap program kerja dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa rapat Banmus memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi forum utama dalam menyusun arah dan ritme kerja DPRD selama satu masa persidangan. Menurutnya, penyusunan agenda bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan seluruh program kerja legislatif berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Rapat Banmus ini menjadi salah satu agenda yang sangat penting karena melalui forum ini kita menyusun seluruh roda kegiatan DPRD ke depan. Kami ingin memastikan seluruh agenda, mulai dari pembahasan raperda, kunjungan kerja hingga reses anggota dewan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andie.

Ia menambahkan bahwa pimpinan DPRD Sumsel berkomitmen memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal agar seluruh agenda strategis dapat terselesaikan sesuai target yang telah direncanakan. Andie juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan seluruh Alat Kelengkapan Dewan dalam menjalankan agenda yang telah disepakati bersama.

Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas kerja DPRD serta menghindari keterlambatan penyelesaian berbagai program strategis. “Kami berharap seluruh AKD dapat menjalankan agenda sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga tidak ada program strategis yang tertunda ataupun terbengkalai. Sinergi dan komitmen bersama sangat dibutuhkan agar seluruh tugas dewan dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Dengan telah disepakatinya jadwal kegiatan masa persidangan mendatang, DPRD Sumsel optimistis pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumsel dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *