Palembang, bidiksumsel.com – Polda Sumsel memperkuat jaminan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui ultimatum keras terhadap para pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang belakangan dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi daerah.
Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel.
Penegasan itu disampaikan di Palembang pada Minggu (24/5/2026) sebagai respons atas dinamika keamanan yang berkembang di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek untuk meningkatkan patroli rutin, memperketat pengamanan di titik rawan kriminalitas, serta melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila para pelaku mencoba melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Langkah represif yang dilakukan secara profesional dan terukur tersebut disebut sebagai implementasi kebijakan Presisi Kapolri yang sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas nasional dan menciptakan iklim investasi yang aman.
Selain penguatan patroli lapangan, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Layanan tersebut menjadi sarana utama pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan tindak kriminalitas, aksi begal, maupun berbagai gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.
Seluruh satuan reserse dan patroli kewilayahan kini disiagakan penuh untuk merespons laporan masyarakat secara cepat dan presisi.
Optimalisasi layanan Call Center 110 diharapkan mampu mempercepat kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian sehingga potensi eskalasi tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin.
Penguatan patroli dan respons cepat kepolisian juga dinilai berdampak langsung terhadap perlindungan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Situasi keamanan yang kondusif disebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, memastikan seluruh jajaran kepolisian telah menyiagakan personel patroli dan operator layanan Call Center 110 secara penuh di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga stabilitas keamanan demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan kelancaran pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dengan memastikan situasi keamanan tetap aman dan kondusif,” tambah Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Melalui langkah preventif, penguatan pelayanan publik, serta penegakan hukum yang profesional dan tegas, Polda Sumsel kembali menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan rasa aman publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan. (helmi/heri)












