Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempertegas komitmennya dalam memperkuat ekonomi umat sekaligus mendorong pengentasan kemiskinan melalui instrumen zakat.
Langkah nyata tersebut ditunjukkan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang secara resmi menunaikan kewajiban zakat fitrah serta menyalurkan infaknya melalui Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga mengimbau seluruh masyarakat Muslim di Sumatera Selatan untuk tidak ragu menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi negara.
“Penyaluran melalui BAZNAS adalah langkah tepat karena dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Ini bukan sekadar ibadah, tapi instrumen penting bagi pemerintah dalam membantu pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumsel,” ujar Herman Deru.
Senada dengan arahan gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra secara administratif menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengonsolidasikan penyaluran ZIS mereka melalui BAZNAS Sumsel.
Edward Candra juga secara langsung menunaikan pembayaran zakat, infak, dan sedekah di BAZNAS pada Senin (16/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Ketua BAZNAS Sumsel Darani, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan Achmad Rizwan, Kepala Biro Kesra Sunarto, serta Ketua Dewan Pengawas BAZNAS Sumsel Akhmad Najib.
Edward Candra menegaskan bahwa potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat besar. Jika dihimpun secara optimal, dana tersebut dapat menjadi motor penggerak berbagai program strategis yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya, zakat memiliki peran penting sebagai jembatan kepedulian sosial yang mampu memperkuat solidaritas di tengah masyarakat.
“Zakat adalah jembatan kepedulian sosial. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS, kita ingin memastikan dana yang terkumpul dialokasikan pada program pemberdayaan yang nyata, seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi umat,” jelas Edward Candra.
Dengan tata kelola yang akuntabel dan transparan, pemerintah daerah berharap gerakan zakat di Sumatera Selatan dapat terus berkembang menjadi kekuatan ekonomi umat yang signifikan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan BAZNAS, dana zakat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan. (rd)













