Musni Wijaya Resmi Jabat Kadishub Sumsel, Larangan Angkutan Batu Bara Jadi Ujian Perdana

Musni Wijaya usai dilantik Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Selatan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bukit Besar, Palembang. Kamis, 15 Januari 2026/(bidiksumsel.com/dkd)

Palembang, bidiksumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru resmi melantik Musni Wijaya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Selatan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bukit Besar, Palembang. Pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial pergantian jabatan, melainkan menjadi titik awal bagi tanggung jawab besar yang langsung menanti di depan mata: menegakkan kebijakan larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum yang telah berlaku sejak 1 Januari 2026.

Kebijakan larangan ini menjadi salah satu agenda strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama bertahun-tahun terdampak aktivitas truk batu bara. Mulai dari kerusakan jalan, kemacetan panjang, debu, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik sosial di berbagai wilayah.

Dengan dilantiknya Musni Wijaya, publik menaruh harapan besar agar aturan tersebut tidak hanya berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi benar-benar dijalankan secara nyata di lapangan.

Musni Wijaya menegaskan bahwa larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum bukanlah kebijakan simbolik atau setengah hati. Menurutnya, aturan tersebut merupakan mandat tegas pemerintah provinsi yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Sejak 1 Januari 2026, angkutan batu bara sudah tidak diperbolehkan lagi melintas di jalan umum. Ini bukan persoalan sederhana karena menyangkut banyak aspek, baik jalur darat maupun jalur sungai, serta koordinasi antarlembaga,” ujar Musni, Kamis (15/1/2026).

Ia menyadari bahwa persoalan angkutan batu bara merupakan masalah kompleks yang telah berlangsung lama. Tidak hanya melibatkan perusahaan tambang dan transporter, tetapi juga masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis lainnya.

“Ini bukan pekerjaan satu malam. Penanganannya harus menyeluruh, terukur, dan melibatkan banyak pihak,” katanya.

Tantangan Berat di Awal Jabatan

Musni mengakui, amanah sebagai Kadishub Sumsel datang dengan beban tanggung jawab yang besar. Selain memastikan kebijakan larangan berjalan, Dinas Perhubungan juga harus menyiapkan skema distribusi alternatif agar aktivitas ekonomi sektor pertambangan tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan publik.

Ia menyebut, selama ini jalan umum telah menjadi “korban” utama aktivitas angkutan batu bara. Beban kendaraan bertonase besar membuat usia jalan jauh lebih pendek, biaya perawatan melonjak, dan risiko kecelakaan meningkat drastis.

“Kita ingin aktivitas ekonomi tetap berjalan, tapi tidak dengan mengorbankan keselamatan masyarakat dan infrastruktur publik,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Musni Wijaya memprioritaskan konsolidasi internal di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, soliditas organisasi menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan besar ini.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Semua harus dirumuskan bersama. Saya dan seluruh jajaran Dishub Sumsel akan menyusun langkah ke depan secara kolektif, termasuk berkoordinasi dengan OPD terkait,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap kebijakan teknis yang akan diambil harus berbasis data yang akurat, kajian lapangan, serta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

Selain konsolidasi internal, Musni juga menekankan pentingnya membangun koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan. Pasalnya, sebagian besar pengawasan operasional di lapangan berada di wilayah administrasi kabupaten/kota.

“Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Dishub kabupaten/kota harus satu frekuensi, karena merekalah yang paling dekat dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Meski demikian, Musni menegaskan bahwa arah kebijakan strategis tetap berada di bawah kendali pemerintah provinsi agar tidak terjadi perbedaan penafsiran atau standar penegakan aturan.

Sebagai solusi jangka menengah hingga panjang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyiapkan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Infrastruktur ini diharapkan menjadi jawaban permanen atas polemik yang selama ini terus berulang.

Musni mengungkapkan, dalam waktu dekat akan dilakukan ground breaking pembangunan jalan khusus di kawasan Tanjung Jambu.

“Informasi yang kami terima, dalam waktu dekat akan dilakukan ground breaking jalan khusus angkutan batu bara di Tanjung Jambu. Ini diharapkan menjadi solusi permanen agar truk batu bara tidak lagi masuk jalan umum,” jelasnya.

Dengan adanya jalur khusus, distribusi hasil tambang dapat tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat umum.

Pelantikan Musni Wijaya sebagai Kadishub Sumsel kini menjadi sorotan banyak pihak. Di mata masyarakat, jabatan tersebut bukan hanya posisi administratif, tetapi kunci untuk menyelesaikan salah satu masalah klasik dan paling sensitif di Sumatera Selatan.

“Ini memang tantangan yang sangat berat, tetapi kami optimistis bisa diselesaikan secara bertahap,” pungkas Musni.

Kini, publik menunggu langkah nyata di lapangan : apakah larangan angkutan batu bara benar-benar ditegakkan, atau kembali menjadi aturan yang longgar. Satu hal yang pasti, masa awal kepemimpinan Musni Wijaya akan menjadi penentu arah kebijakan transportasi dan kenyamanan hidup masyarakat Sumatera Selatan ke depan. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *