Herman Deru Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Angka, 80 Persen APBD Sumsel Bertumpu di Sini

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru membuka Rapat Tim Pembina Samsat sekaligus Rapat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Provinsi Sumsel dengan memukul gong yang digelar di Ballroom Grand Atyasa, Kamis (18/12/2025)/(bidiksumsel.com/dkd)

Palembang, bidiksumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa pajak daerah tidak boleh dipahami semata-mata sebagai target angka dalam laporan keuangan tahunan. Lebih dari itu, pajak merupakan fondasi utama yang menentukan keberlangsungan pembangunan daerah serta kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Herman Deru saat membuka Rapat Tim Pembina Samsat sekaligus Rapat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Provinsi Sumsel yang digelar di Ballroom Grand Atyasa, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah provinsi, perwakilan pemerintah kabupaten dan kota, serta jajaran instansi terkait yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Herman Deru mengungkapkan bahwa kekuatan fiskal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat bergantung pada sektor pajak. Ia menyebutkan, sekitar 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel bersumber dari penerimaan pajak, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berkeadilan.

“Lebih kurang 80 persen APBD Sumsel berasal dari pajak. Karena itu, rapat ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi sangat menentukan arah dan keberlanjutan pembangunan daerah ke depan,” ujar Herman Deru.

Gubernur menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas wilayah menjadi semakin krusial, terutama setelah kebijakan bagi hasil pendapatan daerah memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Tanpa koordinasi yang solid, potensi penerimaan daerah berisiko tidak tergarap secara maksimal.

Selain aspek fiskal, Herman Deru juga kembali mengingatkan seluruh jajaran Samsat agar tetap menjunjung tinggi filosofi pelayanan yang humanis. Ia menegaskan bahwa wajib pajak harus ditempatkan sebagai subjek yang dilayani dengan sebaik-baiknya, bukan semata-mata sebagai objek penarikan kewajiban.

“Jika pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan baik, ramah, dan transparan, maka kepatuhan wajib pajak akan tumbuh secara alami. Kesadaran itu tidak bisa dipaksakan, tetapi dibangun melalui kepercayaan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru menyoroti potensi besar kendaraan bermotor di Sumatera Selatan yang jumlahnya mencapai jutaan unit. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut harus ditopang oleh pemutakhiran data kendaraan yang akurat dan objektif, agar potensi riil dapat dipetakan secara tepat.

“Kita tidak berbicara soal asumsi, tetapi berbicara soal data. Mana kendaraan yang masih aktif, mana yang sudah tidak aktif, semuanya harus jelas. Tanpa data yang valid, kebijakan apa pun akan sulit tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi digital, termasuk sistem pembayaran pajak dan pendataan berbasis elektronik, tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak didukung oleh data yang benar. Digitalisasi, menurut Herman Deru, harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas basis data.

Sejalan dengan itu, forum P2DD yang digelar bersamaan dengan rapat Samsat menjadi momentum penting dalam mendorong perluasan digitalisasi sistem pembayaran daerah, khususnya dalam transaksi pajak dan retribusi. Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Herman Deru juga memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Samsat yang ia sebut sebagai “tentara pendapatan daerah”. Menurutnya, peran Samsat sangat strategis dalam menjaga stabilitas fiskal dan memastikan APBD Sumsel tetap sehat dan berkelanjutan.

“Tanpa kinerja Samsat yang optimal, pembangunan akan terganggu. Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan fiskal daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, dalam laporannya memaparkan capaian kinerja pajak daerah sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel mencapai 32,43 persen.

“Adapun realisasi pajak daerah secara keseluruhan tercatat mencapai 97,44 persen dari target yang telah ditetapkan,” ungkap Rizwan.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor pajak kendaraan masih menjadi tulang punggung PAD Sumsel. Namun demikian, Pemprov Sumsel menilai masih terdapat ruang untuk optimalisasi melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan basis data, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjadikan pajak sebagai instrumen pembangunan yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan upaya mempercepat transformasi digital di tingkat daerah. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *