Muba  

Dana Desa Diduga Bocor! Inspektorat Muba Ungkap Temuan Mencengangkan di Desa Pandan Dulang

ilustrasi

INSPEKTORAT MUBA UNGKAP TEMUAN PENTING, PENGELOLAAN DANA DESA PANDAN DULANG DIDUGA MENYIMPANG

Muba, bidiksumsel.com – Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengungkap sejumlah temuan serius dalam pengelolaan sistem keuangan Desa Pandan Dulang, Kecamatan Lawang Wetan. Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Pembahasan antara Inspektorat Muba dan Pemerintah Desa Pandan Dulang pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Rapat ini menjadi titik terang bagi publik, setelah sejumlah dugaan penyimpangan anggaran desa santer dibicarakan masyarakat setempat. Melalui pemaparan resmi, Inspektorat mengurai satu per satu hasil pemeriksaan yang ditemukan pada beberapa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya.

Temuan pertama menyangkut penatausahaan pendapatan desa. Inspektorat menemukan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 senilai Rp 20.190.479 yang baru disetorkan, dan disebut sebagai bentuk penatausahaan yang belum memadai.

Silpa seharusnya menjadi catatan penting dalam sistem keuangan desa, karena menunjukkan sisa anggaran yang belum digunakan dan wajib dipertanggungjawabkan. Keterlambatan atau kekeliruan penyetoran dapat membuka ruang bagi dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan kas desa.

Temuan yang paling mencolok adalah pelaksanaan pembangunan jalan rapat beton dengan anggaran Rp 310.478.000. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat, proyek tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi dan ditemukan kekurangan volume, sehingga menimbulkan kelebihan pembelian bahan dan pembayaran HOK.

Total kelebihan tersebut mencapai Rp 185.001.214,46, angka yang sangat signifikan dan mengundang pertanyaan besar dari berbagai pihak. Ketidaksesuaian volume dalam proyek infrastruktur desa biasanya mengindikasikan adanya dugaan Mark Up atau pengurangan kualitas pekerjaan.

Jika benar terjadi, masyarakat dirugikan karena pembangunan tidak memberikan kualitas terbaik, sementara uang rakyat telah habis dibayarkan.

Inspektorat juga menemukan administrasi belanja perjalanan dinas pemerintah desa yang dinilai tidak memadai. Anggaran uang harian dan transportasi disebut tidak memiliki acuan jelas dan baku.

Kondisi ini rentan dimanfaatkan untuk penggelembungan anggaran, mengingat perjalanan dinas adalah salah satu pos yang paling sering disorot dalam laporan pemeriksaan di berbagai desa.

Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Muba : Ada Indikasi Penyimpangan Serius

Ketua Pro Jurnalismedia Siber Muba, Riyansyah Putra, SH CMSP, angkat bicara mengenai temuan tersebut. Ia menilai bahwa angka-angka yang dijabarkan Inspektorat menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Pandan Dulang.

“Kemana kelebihan anggaran pembangunan jalan tersebut? Itu patut dipertanyakan. Kami mengapresiasi kinerja Inspektorat Muba yang mengungkap temuan yang disinyalir merupakan praktik korupsi di desa,” ujarnya tegas.

Riyan juga menyoroti anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak wajar.
“Indikasi Mark Up terlihat jelas dalam anggaran perjalanan dinas. Dengan temuan seperti ini, sudah seharusnya Inspektorat memberikan sanksi tegas kepada Kepala Desa dan perangkat desa,” tambahnya.

Selain meminta tindakan dari Inspektorat, Riyan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

“Temuan ini pedoman penting bagi penegak hukum. Kami meyakini ada penyimpangan dan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Pandan Dulang. Kami mendesak agar Kejari Muba segera turun tangan,” tandasnya.

Warga Desa Pandan Dulang kini menunggu kelanjutan tindak lanjut dari berbagai instansi terkait. Temuan Inspektorat dianggap sebagai pintu masuk untuk menata ulang akuntabilitas Pemerintah Desa, sekaligus memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi.

Apalagi, Desa Pandan Dulang sedang menjadi sorotan, setelah sebelumnya juga muncul keluhan mengenai infrastruktur jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki.

Dengan temuan yang mencapai ratusan juta rupiah, publik kini berharap Inspektorat dan Kejaksaan bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam memproses dugaan penyimpangan tersebut. (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *