Menteri ESDM Bahlil dan Gubernur Herman Deru Tinjau Sumur Minyak Rakyat di Muba, Bupati Toha : “Legalitas Ini Bentuk Keadilan Energi!”
Muba, bidiksumsel.com – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi pusat perhatian nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melakukan kunjungan kerja ke sejumlah titik di wilayah Muba, Kamis (16/10/2025).
Kunjungan tersebut menandai babak baru dalam tata kelola energi rakyat menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Legalitas Sumur Minyak Rakyat.
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Muba H. M. Toha Tohet SH beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kecamatan Keluang. Turut hadir pula sejumlah pejabat tinggi nasional seperti Dirjen Migas Laode Sulaeman, Plt Dirjen Ketenagalistrikan Tri Winarno, Kepala SKK Migas Joko Siswanto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
Kunjungan kerja Menteri ESDM bersama Gubernur Sumsel ini mencakup tiga lokasi strategis. Rangkaian dimulai dengan peninjauan pangkalan LPG 3 kilogram milik warga di Desa Sido Rejo, dilanjutkan dengan peninjauan sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, dan diakhiri dengan peninjauan program pembangunan listrik desa di Dusun Napal Putih, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi berbasis rakyat. Menurutnya, terbitnya Permen ESDM No.14 Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk menghadirkan legalitas dan keamanan kerja bagi penambang rakyat.
“Selama ini banyak masyarakat kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” ujar Herman Deru.
Gubernur juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Muba dalam menekan angka kemiskinan hingga satu digit, di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha Tohet.
“Ini bukti nyata kemajuan daerah. Dengan adanya legalisasi sumur rakyat, dampak ekonomi di Muba akan semakin besar,” tambahnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan legalisasi sumur rakyat merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan sumber daya alam dikelola untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945.
“Sumur-sumur minyak rakyat ini sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sekarang tugas negara adalah menata dan mengelolanya dengan baik agar masyarakat tidak lagi khawatir melanggar aturan,” tegas Bahlil.
Ia menjelaskan, Permen ESDM No.14/2025 memberikan dasar hukum bagi koperasi, BUMD, dan UMKM untuk mengelola sumur rakyat secara resmi di bawah pembinaan SKK Migas dan Pertamina.
“Kita ingin rakyat bisa berusaha dengan aman dan produktif. Keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama. Kalau standar ini tidak terpenuhi, izinnya bisa kita evaluasi,” ujarnya.
Menurut Bahlil, minyak yang dihasilkan masyarakat akan dibeli oleh Pertamina dengan harga 80 persen dari ICP (harga minyak mentah dunia).
“Targetnya, akhir November sudah mulai berjalan. Ini bentuk kehadiran negara dalam mengelola kekayaan alam secara adil dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Selain sektor migas, Bahlil juga meninjau program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Muba. Ia menegaskan, pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia sudah teraliri listrik pada 2029–2030.
“Saat ini masih ada 5.700 desa dan 400 dusun yang belum memiliki listrik. Di Muba sendiri, PLN membangun jaringan listrik di tujuh lokasi dengan total anggaran Rp45 miliar,” ungkapnya.
Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian besar terhadap masyarakat Muba. Menurutnya, regulasi baru ini merupakan langkah konkret menuju keadilan energi.
“Ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini aktivitas sumur rakyat menjadi sumber penghidupan banyak keluarga, dan sekarang mereka bisa bekerja secara legal dan aman,” kata Bupati Toha.
Ia menegaskan, Pemkab Muba siap bersinergi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, dan PLN untuk mempercepat pelaksanaan program energi berkeadilan.
“Muba siap menjadi daerah percontohan dalam tata kelola energi rakyat yang berkelanjutan. Kami akan dorong agar BUMD dan koperasi daerah ikut aktif, sehingga manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan oleh warga,” ujarnya.
Di sela kunjungan, salah satu penambang rakyat Joko Wilyono, warga Desa Mekar Sari, menyampaikan rasa syukurnya atas diterbitkannya regulasi baru tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Dulu kami bekerja dengan kekhawatiran, sekarang kami punya kepastian hukum dan bisa bekerja dengan tenang. Ini harapan besar bagi kami penambang rakyat,” ungkap Joko dengan mata berbinar.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, Anggota DPRD Muba Andriadi SIP MSi, Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kadis Kominfo Muba Daud Amri SH, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.
Dengan semangat kolaborasi dan kehadiran langsung pemerintah pusat, Muba kini bersiap menjadi pelopor pengelolaan energi rakyat yang berdaulat, aman, dan berkeadilan, meneguhkan posisinya sebagai daerah energi strategis di Sumatera Selatan. (ari)













