Wali Kota Prabumulih Terbitkan Surat Edaran Waspada Penipuan Digital, Ini 5 Imbauan Penting
Prabumulih, bidiksumsel.com – Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, kasus penipuan digital (scam) kian marak dan merugikan banyak masyarakat. Menyikapi hal ini, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800/406/DISKOMINFO/2025 tertanggal 25 Agustus 2025 tentang Waspada Penipuan (Scam) Digital di Kalangan Masyarakat Kota Prabumulih.
Dalam edaran tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan siber, mulai dari undian palsu, investasi bodong, penipuan melalui media sosial, phishing lewat email atau tautan mencurigakan, hingga penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bijak menggunakan teknologi digital dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegas Wali Kota Arlan dalam keterangannya. Rabu, 27 Agustus 2025.
5 Imbauan Penting Pemerintah Kota Prabumulih
Melalui surat edaran ini, Pemkot Prabumulih memberikan lima poin imbauan yang wajib diperhatikan masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan digital :
- Tidak mudah percaya dengan pesan singkat, telepon, email, atau media sosial yang menjanjikan hadiah atau tawaran menggiurkan.
- Selalu mengecek kebenaran informasi melalui website atau akun resmi pemerintah maupun instansi terkait.
- Jangan pernah memberikan data pribadi seperti KTP, nomor rekening bank, OTP, hingga password kepada pihak yang tidak dikenal.
- Abaikan dan segera laporkan pesan atau panggilan mencurigakan kepada pihak berwenang, baik Kepolisian maupun Dinas Kominfo Prabumulih.
- Segera melapor jika sudah menjadi korban, agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat terkait.
Masyarakat Jadi Benteng Utama
Wali Kota Arlan menekankan bahwa pencegahan kejahatan digital tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kewaspadaan bersama, peluang bagi para pelaku kejahatan siber untuk merugikan masyarakat dapat dipersempit.
“Teknologi digital memang membawa manfaat besar dalam kehidupan sehari-hari, namun di sisi lain membuka peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, masyarakat harus jadi benteng utama dengan meningkatkan literasi digital,” ungkapnya.
Fenomena Nasional, Dampaknya Lokal
Kasus penipuan digital bukan hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga telah merambah hingga ke daerah. Banyak warga, khususnya yang kurang memahami teknologi, menjadi sasaran empuk para penipu dengan modus yang semakin canggih.
Dinas Kominfo Prabumulih mencatat, sejak awal tahun 2025, laporan dugaan penipuan online di wilayah ini menunjukkan tren meningkat. Hal ini menjadi salah satu alasan utama diterbitkannya surat edaran oleh Wali Kota.
Harapan Pemerintah Kota
Pemerintah Kota Prabumulih berharap surat edaran ini bisa menjadi pedoman masyarakat dalam menggunakan layanan digital dengan lebih bijak dan aman. Dengan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, angka kejahatan siber di Prabumulih diharapkan dapat ditekan.
“Mari kita bersama-sama membangun lingkungan digital yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua,” tutup Wali Kota Arlan. (rd)













