Tak Perlu ke Kantor Lagi! Disdukcapil Muba Kini Antar KTP dan KK Langsung ke Rumah!

fhoto : ist

PADUKA ANTAT MUBA : Cara Baru Terima Dokumen Kependudukan Langsung di Rumah

Muba, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada warganya. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sebuah inovasi layanan diluncurkan dengan tajuk PADUKA ANTAT MUBA (Pelayanan Dokumen Kependudukan Antar Langsung ke Tempat Tinggal untuk Muba Maju Lebih Cepat).

Inovasi ini diluncurkan secara resmi oleh Wakil Bupati Muba, Rohman, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Kantor Disdukcapil Muba. Turut hadir Kepala Disdukcapil Muba Demoon Hardian Eka Suza, S.STP., M.Si, unsur Forkopimda, para camat, OPD terkait, serta perwakilan JNE Palembang, mitra logistik yang dipercaya mengantar langsung dokumen kependudukan warga Muba hingga ke rumah.

PADUKA ANTAT MUBA merupakan layanan antar dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung ke rumah pemohon tanpa mereka harus datang kembali ke kantor Disdukcapil. Layanan ini lahir dari semangat reformasi birokrasi dan percepatan transformasi digital pelayanan publik.

JNE, Mitra Strategis dalam Pelayanan

Dalam peluncuran tersebut, dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil Muba dan JNE Palembang, perusahaan logistik nasional yang sudah dikenal luas dengan layanan pengiriman cepat dan luas jangkauannya.

Oktavia Nopridah, perwakilan JNE yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan, “Kami bangga bisa menjadi bagian dari program ini. Sesuai dengan tagline kami ‘Connecting Happiness’, JNE berkomitmen penuh mendukung pemerintah, khususnya Pemkab Muba, untuk menyampaikan dokumen kependudukan kepada warga dengan aman, cepat, dan nyaman.”

Pemerintah Hadir untuk Melayani

Wakil Bupati Rohman menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini merupakan simbol perubahan pola pikir pemerintahan yang kini semakin berorientasi pada pelayanan. “Pemerintah tidak lagi menunggu dilayani, tapi harus aktif melayani. Dengan PADUKA ANTAT MUBA, warga tidak perlu repot-repot lagi datang berkali-kali ke kantor Disdukcapil, terutama mereka yang tinggal di pelosok atau kesulitan akses transportasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa inovasi ini sejalan dengan visi Muba Maju Lebih Cepat, di mana kecepatan dan kemudahan pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Kepala Disdukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza, menjelaskan bahwa layanan ini bukan sekadar soal efisiensi, tetapi juga tentang pemerataan akses dan pendekatan humanis dalam layanan publik.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan semua warga, tanpa terkecuali, mendapat haknya atas dokumen kependudukan secara adil dan setara. Ini adalah bagian dari transformasi layanan publik yang terintegrasi dan berbasis digital, namun tetap ramah dan bersentuhan langsung dengan warga,” tegasnya.

Berikut alur layanan PADUKA ANTAT MUBA :

  1. Warga mengurus dokumen secara online atau tatap muka di Disdukcapil Muba.
  2. Setelah dokumen selesai dicetak, petugas Disdukcapil akan menyerahkannya kepada JNE.
  3. JNE mengantar langsung dokumen tersebut ke alamat rumah pemohon yang tercatat.
  4. Warga menerima dokumen dengan tanda terima resmi.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu melakukan kunjungan kedua ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengambil dokumen.

  • Hemat waktu dan biaya warga.
  • Mengurangi antrian dan kepadatan di kantor Disdukcapil.
  • Menjangkau desa-desa terpencil, khususnya lansia, ibu hamil, atau difabel yang kesulitan datang langsung.
  • Meningkatkan kepuasan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Kerja sama lintas sektor seperti yang dilakukan Disdukcapil Muba dengan JNE menjadi bukti bahwa sinergi antara sektor publik dan swasta dapat menciptakan terobosan yang efektif, efisien, dan pro-rakyat.

Program PADUKA ANTAT MUBA menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi dan kemitraan strategis bisa menghadirkan birokrasi yang melayani, bukan mempersulit.

Dengan peluncuran PADUKA ANTAT MUBA, Pemkab Muba tak hanya mencatat prestasi di bidang pelayanan publik, tapi juga menciptakan preseden baru dalam pola pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia. Warga kini bisa mendapatkan dokumen penting cukup dari rumah cepat, mudah, dan manusiawi.

Inovasi seperti ini patut dicontoh dan diadaptasi oleh daerah lain. Karena sesungguhnya, pelayanan terbaik adalah pelayanan yang hadir langsung di depan pintu warga. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *