Sertifikat NKV, ‘Tiket Emas’ Telur Banyuasin Tembus Ekspor

fhoto : ist

Telur Banyuasin Menuju Ekspor: Apa Itu Sertifikasi NKV dan Kenapa Penting?

Banyuasin, bidiksumsel.com – Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menegaskan posisinya sebagai lumbung telur nasional. Komoditas unggulan ini tak hanya memasok kebutuhan lokal dan antarprovinsi, tetapi kini tengah disiapkan untuk menembus pasar ekspor. Langkah menuju internasionalisasi produk pangan asal hewan ini bukan sekadar soal kuantitas, tapi kualitas dan salah satu kuncinya adalah sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Tapi, apa sebenarnya NKV? Mengapa sertifikat ini menjadi syarat wajib untuk ekspor produk hewani seperti telur ayam? Dan bagaimana proses untuk mendapatkannya?

NKV adalah singkatan dari Nomor Kontrol Veteriner, yaitu sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas veteriner (dinas peternakan dan kesehatan hewan) kepada unit usaha produk hewan yang telah memenuhi standar teknis tertentu. Sertifikasi ini diatur melalui:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan
  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi NKV

Tujuan utamanya adalah untuk menjamin bahwa produk hewan—seperti daging, susu, dan telur—yang diproduksi dan didistribusikan telah memenuhi prinsip ASUH: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

Langkah Banyuasin Menuju NKV

Pada Rabu, 23 April 2025, tim auditor dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel melakukan audit di salah satu peternakan ayam petelur unggulan di Banyuasin: Sholihin Farm, yang berlokasi di Kecamatan Talang Kelapa. Audit ini menjadi langkah krusial untuk memperoleh sertifikat NKV dan membuka peluang ekspor ke pasar global.

Dipimpin oleh Dr. drh. Jafrizal, MM, tim auditor yang juga terdiri dari drh. Rudy Atmadja dan drh. Iman Muliawan memeriksa berbagai aspek teknis dan administratif dalam operasional unit usaha tersebut.

Berikut beberapa aspek penting yang menjadi poin audit sertifikasi NKV :

1. Administrasi dan Legalitas

– Kelengkapan dokumen usaha

– Penunjukan dokter hewan sebagai penanggung jawab teknis

2. Good Veterinary Practices (GVP)

– Praktik kesehatan hewan yang baik dan berstandar

3. Biosekuriti dan Kesejahteraan Hewan

– Pencegahan penyakit melalui sistem karantina, kebersihan kandang, dan perlakuan layak terhadap hewan

4. Fasilitas dan Infrastruktur

– Kelayakan bangunan kandang dan tempat penanganan telur

5. Penanganan Produk dan Higienitas

– Proses pencucian, penyimpanan, hingga distribusi telur

– Standar sanitasi lingkungan dan personal

Fokus utama audit ini adalah menjamin bahwa telur yang dihasilkan aman dikonsumsi dan tidak terkontaminasi bakteri seperti Salmonella spp, yang bisa menyebabkan penyakit serius pada manusia, seperti salmonelosis.

Mengapa Sertifikat NKV Penting untuk Ekspor?

Menurut Dr. drh. Jafrizal, sertifikasi NKV bukan hanya formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap keamanan pangan. Sertifikat ini juga menjadi nilai tambah kompetitif ketika produk bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Produk yang bersertifikat lebih dipercaya pasar. NKV bukan sekadar dokumen, tapi simbol komitmen terhadap kualitas dan keselamatan pangan,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha peternakan di Sumatera Selatan untuk segera memenuhi persyaratan NKV agar tidak hanya berdaya saing di pasar dalam negeri, tetapi juga membuka peluang di ranah ekspor.

Banyuasin, Dari Lumbung Nasional ke Lumbung Global

Langkah yang diambil Kabupaten Banyuasin ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan pelaku usaha dalam menjawab tantangan ketahanan pangan sekaligus mengakselerasi hilirisasi produk unggulan lokal.

Sebagai salah satu produsen telur terbesar di Sumatera Selatan, Banyuasin tak ingin hanya dikenal di tingkat nasional. Dengan mengantongi sertifikat NKV, peternakan-peternakan unggas di daerah ini siap menembus pasar ekspor, sekaligus menjadi pionir daerah yang mengangkat pamor komoditas unggulan berbasis pertanian dan peternakan.

Langkah ini sejalan dengan upaya nasional dalam memperkuat sektor agrikultur sebagai tulang punggung ekonomi rakyat, serta menjadikan Indonesia sebagai pemain utama di pasar pangan global. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *