Tragedi Laka Air di Banyuasin : Satu Tewas, Nahkoda Positif Narkoba Ditahan
Banyuasin, bidiksumsel.com – Kecelakaan tragis terjadi di Perairan Teluk Tenggirik, Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 09.00 pagi. Sebuah speedboat bernama Semoga Jaya yang membawa 25 penumpang bertabrakan dengan kapal MS Tiga Berlian yang tengah menggandeng MS Doa Bersama. Insiden ini menewaskan satu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Wu Hao, yang merupakan karyawan perusahaan vendor PT OKI Pulp & Paper.
Wu Hao diketahui bekerja untuk Sichuan Kongfen Equipment Group Co., Ltd. (SASPG) dan tengah dalam perjalanan menuju Sei Baung menggunakan speedboat Semoga Jaya. Sayangnya, perjalanan tersebut berubah menjadi tragedi yang menyoroti kelalaian manusia dalam mengoperasikan transportasi air.
Speedboat Semoga Jaya yang dilengkapi mesin 400 PK tengah membawa 23 penumpang dan dua awak kapal dari Palembang menuju Sei Baung. Sementara itu, MS Tiga Berlian sedang menggandeng MS Doa Bersama yang saat itu dalam kondisi rusak dari Desa Teluk Tenggirik menuju Palembang.
Saat speedboat melintasi tikungan di perairan Teluk Tenggirik dengan kecepatan tinggi, nahkoda berusaha menghindari MS Tiga Berlian. Namun, jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari. Bagian belakang speedboat menghantam sisi kiri MS Tiga Berlian, menyebabkan Semoga Jaya kehilangan kendali, kemasukan air, dan akhirnya tenggelam.
“Karena jarak terlalu dekat dan kecepatan tinggi, tabrakan tidak bisa dihindari. Speedboat kehilangan kendali setelah benturan, dan air mulai masuk hingga tenggelam,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.
Setelah kejadian, Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi-saksi, termasuk nahkoda, awak kapal, dan penumpang yang selamat. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, nahkoda speedboat Semoga Jaya, RM bin Yahya (40), ditetapkan sebagai tersangka.
RM yang berdomisili di Palembang dinilai lalai dalam mengoperasikan kapal dengan kecepatan tinggi saat melintasi tikungan tajam. Ia juga tidak dapat mengendalikan kapal dengan baik saat melihat kapal lain di depannya.
Selain itu, hasil tes urine terhadap RM menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kombes Pol Sunarto menegaskan bahwa kelalaian RM menjadi faktor utama yang menyebabkan kecelakaan ini.
“Dari keterangan saksi dan pemeriksaan di lokasi kejadian, diduga kuat bahwa RM lalai mengendalikan kecepatan saat melintasi tikungan. Ia tetap mengemudikan kapal dengan kecepatan tinggi hingga tidak mampu menghindari tabrakan,” ungkap Sunarto.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk :
1. Speedboat Semoga Jaya beserta dua mesin 200 PK.
2. Kapal MS Tiga Berlian.
3. Kapal MS Doa Bersama.
4. Dokumen-dokumen terkait legalitas operasional kapal, seperti izin operasional dan sertifikat keselamatan.
RM dijerat Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi RM adalah lima tahun penjara.
Tragedi ini juga menimbulkan sorotan terhadap aspek keselamatan transportasi air, khususnya di perairan Sumatera Selatan, yang sering kali luput dari perhatian.
Berikut adalah daftar penumpang yang berada di atas speedboat Semoga Jaya saat kecelakaan terjadi :
1. Umar Hadi
2. Bima Rahmad
3. Indar Sanjaya
4. Rio Setiawan
5. Bahtiar
6. Nasri
7. Kevin Kameswara
8. Akhmad Fairuzi
9. Risman Anwari
10. Yunzheng Sun (WNA)
11. Yanpeng Li (WNA)
12. Jianji Pang (WNA)
13. Yoshiko Yushimura (WNA)
14. Xianggao Sun (WNA)
15. Yu Chen (WNA)
16. Chao Li (WNA)
17. Teguh Indra (WNA)
18. Pelda Deni Ichwansyah
19. Iptu Belki Prmulia (LR)
20. Ipda Rendi Nopriansyah (LR)
21. Simo Tuuria
22. Wu Hao (MD) (WNA)
23. Muhammad Farhan
Wu Hao, korban tewas dalam kecelakaan ini, merupakan salah satu dari tujuh penumpang warga negara asing.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan transportasi air di Indonesia. Kelalaian manusia, terutama dalam hal pengoperasian kapal dengan kecepatan tinggi di lokasi yang tidak memungkinkan, menjadi penyebab utama tragedi ini. Selain itu, penggunaan narkoba oleh nahkoda memperburuk situasi dan memicu pertanyaan besar tentang pengawasan terhadap operator kapal.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan di sektor transportasi air, demi mencegah tragedi serupa di masa depan. (dkd)












