Pembunuhan Sadis di Desa Lumpatan : Tuntutan Keadilan bagi Keluarga Korban

fhoto : bidiksumsel.com/ari

Menganalisis Sejumlah Kejadian Kasus Pembunuhan Tragis Satu Keluarga di Desa Lumpatan Musi Banyuasin

Muba, bidiksumsel.com – Pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024, merupakan waktu di mana terdakwa pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Desa Lumpatan sedang menjalani sidang sebagai saksi. Namun, sayangnya, sidang harus ditunda oleh Pengadilan Negeri (PN) Sekayu karena adanya kendala tertentu.

Sidang ini dianggap sangat penting oleh Sari, istri dari salah satu korban pembunuhan dan ibu dari dua anak yang juga menjadi korban. Sari menyatakan kekecewaannya kepada awak media terkait penundaan sidang tersebut.

Media juga berkesempatan untuk berbicara dengan Sari dan keluarganya melalui tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Dr Hj Nurmalah SH MH CLA, Dr (C) Henny Natasha S.Ikom SH MH CLA, Zulfatah SH, Rini Susanti SH, dan Novita Roy Lubis SH setelah keluar dari ruang sidang.

“Hj Nurmalah dan tim saya diberi mandat oleh istri korban bernama Heri (Almarhum) untuk menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Eeng. Menurut istri korban, ada banyak kejanggalan dalam pengungkapan kasus pembunuhan keluarganya ini,” ungkap Hj Nurmalah.

Sebelumnya, tim kuasa hukum bersama keluarga korban menghadirkan empat orang saksi untuk memperkuat dakwaan agar tersangka dapat dijerat dengan pasal yang sesuai, yaitu pasal 340 KUHPidana.

“Saya, sebagai kuasa hukum keluarga korban, meminta Pengadilan Negeri Sekayu untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Eeng, tersangka pembunuhan satu keluarga,” ungkap Dr Hj Nurmalah SH MH CLA.

Sementara itu, ketika ditanya oleh awak media tentang harapannya kepada Pengadilan Negeri Sekayu, Sari, istri korban, dengan mata berkaca-kaca hampir pingsan, menyampaikan, “Saya berharap kepada hakim yang menangani kasus ini untuk menjatuhkan hukuman mati kepada pembunuh ibu mertua, suami, dan kedua anak saya. Satu nyawa tersangka tidak akan pernah mampu menggantikan empat nyawa keluarga saya,” ucap Sari. (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *