Gelar Aksi Mogok Kerja, Karyawan PLTU PT. Ghemmi Tuntut Revisi PKB

fhoto : bidiksumsel.com/martinusi

Muara Enim, bidiksumsel.com – Karyawan PLTU PT. Ghemmi menggelar aksi mogok kerja sejak kemarin (13/03/2023) hingga hari ini (14/03/2023). Pasalnya, karyawan menuntut revisi pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di halaman depan kantor PT. Ghemmi di Dusun 2 Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim.

Merujuk Undang-undang nomor 13 tahun 2003 pasal 137 tentang ketenagakerjaan Republik Indonesia, salah satu karyawan yang enggan menyebut namanya mengatakan, aksi mogok kerja ini hasil tindaklanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya.

“Beberapa point inti atau penting tidak mencapai kesepakatan (Deadlock) setelah 7 kali di lakukan pertemuan antara pihak management PT.GHEMMI dan perwakilan kami yang di tunjuk,” bebernya.

Adapun tuntutan para pekerja tersebut terdiri dari 22 point penting yang tertuang di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) seperti yang telah terlampir di 3 lembar surat dari serikat (pekerja).

“Aksi ini akan terus berlanjut hingga limit waktu yang telah di tentukan atau hingga pihak management perusahaan menanggapi dengan respon positif,” ujar karyawan lain menimpali.

Diketahui, dalam surat pemberitahuan aksi damai mogok kerja karyawan tersebut, di tembuskan ke beberapa instansi pemerintah daerah (Pemkab Muara Enim).

Saat dikonfirmasi, public relation PT. Ghemmi, Kuano Haika mengatakan, saat ini perusahaan belum bisa memberikan pernyataan terkait aksi mogok kerja para karyawan. Namun, tidak semua karyawan mengikuti mogok kerja ini.

“Perusahaan belum bisa memberikan pernyataan resmi, karyawan juga ada yang tidak ikut aksi mogok kerja tersebut,” singkatnya.
Sementara itu, saat bidiksumsel.com mencoba mengkonfirmasi public relation lain seperti Icon dan Wanda serta legal PT. Ghemmi hingga berita ini ditayangkan, belum mendapat balasan atau pernyataan resmi.

Diwaktu berbeda bidiksumsel.com mengkonfirmasi perwakilan Disnaker Kabupaten Muara Enim melalui pesan media sosial, Iwan menjelaskan, aksi mogok kerja ini dilakukan Serikat Karyawan PT. Ghemmi dengan damai.

“Saat ini pihak manajemen masih ada pembahasan di tingkat manajemen terkait tuntutan dari pihak serikat pekerja. Kemarin sudah kita sampaikan kepada kedua belah pihak (pihak perusahaan dan pihak serikat pekerja) perihal terjadi permasalahan tersebut, akan kita tunggu keputusan dari manajemen PT. Ghemmi. Sementara cukup dulu statment dari kami,” ucapnya. (martinusi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *