Banyuasin, bidiksumsel.com – Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) tahun 2021 di kabupaten Banyuasin yang di laksanakan secara serentak pada hari rabu (17/11/2021) lalu di laksanakan secara Elektronik Voting (E-Voting) dan manual.
Desa Gasing Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu desa yang pemungutan suara nya di lakukan secara E-Voting yang mana panitia nya di ketuai oleh Teguh Widodo.
Teguh menuturkan, pelaksanaan Pilkades di Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa di ikuti empat calon kades termasuk incumbent.
“Di sini DPT nya sebanyak 4937 orang, yang nyoblos 2491 orang, yang golput lebih dari 2500 an,” kata Teguh ditemui di Jalan Masjid, Desa Gasing.
Menurut Teguh, Pilkades dengan sistem e-voting ditempatnya dalam makanisme di lapangan, pihaknya mengalami kendala. Permasalahan nya di kunci password tidak ditanya pihaknya.
“Setelah penghitungan hasilnya, di dapat lah pemenang nya yakni calon nomor urut empat, bernama Nurbaiti Apriani dengan perolehan suara tertinggi 1518 suara mengalahkan jauh dari pada tiga calon yang lain termasuk incumbent,” jelasnya.
lanjut teguh, Awalnya ke tiga calon tidak ada yang gugat. Namun satu jam kemudian, ternyata mereka kurang puas dengan hasil pemilihan.
“Menurut mereka, terdapat indikasi dugaan yakni hasil print e-voting beda jam dan tanggal juga bulan, ada 3 bilik suara yang berbeda,” ujarnya.
Setelah kembali pihaknya perhitungkan surat suara di totalkan dari 1 sampai 10 bilik, ada 1 suara kotak kosong. “entah siapa yang nyoblos tapi kosong,” ungkapnya.
Menurut Teguh, ketiga calon tersebut menggugat ke dinas terkait, jika memang ada indikasi kecurangan kemungkinan di ambil alih oleh Pejabat Desa (PD) Sementara.
Perlu diketahui hasil perolehan perhitungan suara di Pilkades Desa Gasing sebagai berikut, cakades nomor urut satu atas nama Hadi Ulama memperoleh 282 suara, Cakades nomor urut dua atas nama Ardiansyah memperoleh 199 suara, Cakades nomor urut tiga atas nama sohardi memperoleh 494 suara dan Cakades Nurbaiti Apriani memperoleh 1518 suara. (dkd)










