Pada Webinar P4GN, Wakapolda : Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tanggung Jawab Kita Semua

fhoto : Humas Polda Sumsel

Palembang, bidiksumsel.com – Dalam rangka kegiatan webinar P4GN dan pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah Sumsel di Griya Agung Palembang, Jum’at (19/11/2021). Dengan Tema melalui pemilihan Duta Anti Narkoba kita tingkatkan peran generasi muda se-Kabupaten/Kota.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH diwakili Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono,S.Si menyebutkan, pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada generasi muda, baik mahasiswa, Pelajar saat ini. “Menjadi tanggung jawab kita semua,” ucapnya sesuai undang undang no 35 tahun 2009, berkewajiban melindungi masyarakat dalam bidang P4GN.

Polri tidak bisa berbuat sendiri tanpa adanya dukungan dari generasi muda, Mahasiswa, Pelajar maupun masyarakat. Peranan generasi muda sangat penting dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Dalam bentuk mengembangkan potensi diri, membentuk organisasi yang peduli dengan bahaya narkoba, aktif, kreatif, berjiwa mandiri, dan bermanfaat untuk masyrakat luas dan berani menolak ajakan teman yang bersifat negatif, karena semua elemen tidak lepas dari ancaman narkotika, karena tidak memandang umur, profesi maupun jabatan,” ujarnya.

“Kalau kita lihat Anev mingguan pertanggal 15/11/2021 guna memastikan generasi muda bebas dari jeratan narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan dan penanganan kasus,” imbuhnya.

Hal ini terlihat di minggu kedua November 2021 ini yang tercatat mampu mengungkap 40 kasus mengenai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia mengatakan, bahwa pada Minggu kedua ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 40 kasus narkoba.

“Dari ungkap kasus yang berhasil anggota lakukan itu setidaknya ada 51 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba di wilayah hukum kita ini,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa 13,4 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg ganja, dan ekstasi sebanyak 2515 butir yang berhasil disita dari pengungkapan sebanyak 40 kasus tersebut.

“Untuk para tersangka yang diamankan, kita mendapatkan bahwa diantara mereka ada 45 pengedar dan enam pemakai barang haram yang membuat generasi muda rusak tersebut,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus di pekan kedua ini semuanya mampu menekan jaringan narkoba di wilayahnya, khusus Polres OKU Selatan di pekan kedua ini lanjut Heri Istu mengatakan, nihil ungkap kasus.

“Dari ungkap kasus hingga pengamanan barang bukti narkoba yang dilakukan anggota kita. Maka setidaknya ada 90.025 generasi muda yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram ini,” tutupnya.

Kegiatan Webinar tersebut dari pantauan, menghadirkan Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi,SH, Kadisdik Provinsi Sumsel Drs.H Reza Pahlevi, Ketua MUI Provinsi Sumsel Prof Dr.H.Aflatun Muchtar,MA, Rektor Unsri Palembang Prof Dr.H.Anissagaf MSce, serta menghadirkan Duta Anti Narkoba Sumsel Ratu Tenny leriva HD, kegiatan tersebut dipandu Host Salsa Aquina. (rel/dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *