Pemprov Sumsel Paparkan Keberhasilan Restorasi Gambut 2020-2024, Fokus pada Pemulihan Ekosistem dan Pengentasan Kebakaran Lahan
Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) menggelar Ekspose Capaian Kegiatan Restorasi Gambut periode 2020-2024.
Acara ini berlangsung di Swarna Hotel Palembang, Senin (30/12/2024), dan menjadi ajang evaluasi sekaligus refleksi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memulihkan lahan gambut di wilayah Sumsel.
Dalam paparannya, Koordinator TRGD Sumsel, Ir. H. Dharna Dachlan, M.M., menyebutkan bahwa berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2019, luas lahan gambut di Sumatera Selatan mencapai 1.123.117 hektare (ha). Lahan ini tersebar di tujuh kabupaten, yaitu :
– Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI): 647.766 ha
– Kabupaten Musi Banyuasin: 239.454 ha
– Kabupaten Banyuasin: 147.879 ha
– Kabupaten Muratara: 34.142 ha
– Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI): 26.231 ha
– Kabupaten Muara Enim: 23.658 ha
– Kabupaten Musi Rawas: 3.986 ha
“Lahan gambut merupakan ekosistem yang sangat penting bagi keseimbangan lingkungan, namun juga sangat rentan terhadap kebakaran. Oleh karena itu, restorasi gambut menjadi prioritas kami untuk mengembalikan fungsi ekosistem sekaligus mencegah kerusakan lebih lanjut,” ujar Dharna.
Dharna menjelaskan bahwa TRGD telah mengimplementasikan tiga strategi utama dalam upaya restorasi gambut yang dikenal sebagai pendekatan 3R, yaitu :
1. Rewetting atau pembasahan kembali lahan gambut yang kering untuk mencegah kebakaran.
2. Revegetasi atau penanaman kembali vegetasi asli untuk memperbaiki ekosistem yang rusak.
3. Revitalisasi atau peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemberdayaan ekonomi berbasis sumber daya lokal.
“Melalui pendekatan ini, TRGD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), dan Dinas Kehutanan (Dishut) telah berperan penting dalam mendukung percepatan pemulihan ekosistem gambut. Selain itu, kami juga fokus pada peningkatan kepedulian masyarakat serta penguatan ekonomi mereka,” tambah Dharna.
Upaya restorasi gambut yang dilakukan sejak tahun 2020 telah memberikan dampak positif yang signifikan. Salah satu pencapaian terbesar adalah pengurangan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang sebelumnya menjadi masalah serius di Sumsel. Selain itu, program ini berhasil mengembalikan sebagian fungsi ekosistem gambut sebagai penyimpan air, penyerap karbon, serta habitat bagi keanekaragaman hayati.
“Lahan gambut yang terbakar sulit dipadamkan dan dapat menyebabkan dampak serius seperti deforestasi, degradasi hutan, emisi karbon yang tinggi, serta kepunahan keanekaragaman hayati. Namun, melalui langkah-langkah yang kami ambil, kita telah melihat perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan lahan gambut,” terang Dharna.
Ia menambahkan bahwa restorasi gambut tidak hanya menyasar aspek lingkungan, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat. Program revitalisasi telah memberikan alternatif penghidupan kepada masyarakat setempat, seperti budidaya tanaman lokal yang ramah lingkungan dan pengelolaan hasil hutan non-kayu.
Meski banyak capaian positif, Dharna tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam restorasi gambut. Ia mengakui bahwa pengelolaan lahan gambut membutuhkan koordinasi lintas sektor dan dukungan yang berkelanjutan.
“Kegiatan restorasi gambut memerlukan pendekatan holistik, mulai dari perencanaan hingga implementasi di lapangan. Oleh karena itu, kami berharap melalui kegiatan ini, kita dapat merumuskan rencana tindak lanjut yang lebih baik, termasuk keberlanjutan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan restorasi gambut di masa depan,” jelasnya.
Selain itu, Dharna juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Menurutnya, keberhasilan restorasi gambut hanya dapat dicapai jika semua pihak terlibat aktif dalam menjaga dan memanfaatkan lahan gambut secara bijak.
Restorasi gambut bukan hanya upaya pemulihan lingkungan, tetapi juga investasi bagi masa depan yang berkelanjutan. Dengan mengembalikan fungsi ekosistem gambut, Sumsel dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon secara global sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Melalui restorasi gambut, kita tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Dharna.
Ekspose ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengevaluasi dan menyusun strategi lanjutan dalam pengelolaan lahan gambut. Dengan komitmen yang kuat dan pendekatan yang inovatif, diharapkan Sumsel dapat menjadi model keberhasilan restorasi gambut di Indonesia. (dkd)