Home Kota Palembang PJ Sekda Palembang Ikuti Forum APEKSI 2023, Bahas Peran Strategis di Masa...

PJ Sekda Palembang Ikuti Forum APEKSI 2023, Bahas Peran Strategis di Masa Transisi, Persiapan Pemilu Hingga RUU ASN

fhoto : ist

Palembang, bidiksumsel.com – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Gunawan mengikuti Forum Sekda Kota Seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Forum yang diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tahun 2023 ini bertujuan menyediakan saluran komunikasi terkini dan penguatan Sekda di masa transisi.

Kemudian memfasilitasi aspirasi daerah kepada pemerintah pusat terkait penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi dan banyak hal lainya dibahas dalam forum kali ini.

Agenda ini juga membahas tentang perspektif kepala daerah hingga dampak Perpres no 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi serta persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Begitu juga pembahasan tentang Revisi UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

nnnnnnnKegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Ketua Dewan Pengawas Apeksi yang juga Walikota Jambi, Syarif Fasha.

Kemudian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dan Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Alex Denni (diwakili).

Ketua Dewan Pengawas APEKSI Syarif Fasha dalam presentasinya membagikan tips dan trik kepada para Sekda berhubungan dengan pelaksanaan tugas terlebih lagi di masa transisi.

“Sekda harus kuat posisinya sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik, tentunya yang juga penting Forum APEKSI ini harus kompak,” ujarnya.

Kemudian Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB Alex Denni melalui Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Agus Yudi Wicaksono mengatakan, ada 7 transformasi dalam RUU ASN.

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN dan penguatan budaya kerja dan citra institusi,” jelas dia.

Ia menyampaikan bahwa dalam penataan tenaga honorer, tidak akan ada PHK massal.

Selanjutnya Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengungkapkan bahwa memang tugas sebagai Sekda ini cukup lengkap, tak hanya bertugas membantu jalanya pemerintahan kota internal namun juga dengan pihak-pihak lainya.

“Menjaga hubungan baik itu luar biasa nilainya, pekerjaan Sekda menjaga keharmonisan pemerintah kota dengan berbagai instansi lainya, itu memerlukan seni menjelaskan,” tutupnya. (rel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here