Sukabumi, bidiksumsel.com – Sebanyak 15 orang yang diduga sebagai pelaku Pemalakan atau pungutan liar diringkus oleh Tim Resmob Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar, pada Selasa (31/10/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
“Ya, tadi malam Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton, para pelaku diamankan dari 5 titik lokasi, ” Ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, kepada awak media saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, pada Rabu (01/11/2023).
Penangkapan kepada para pelaku ini atas tindak lanjut informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi.
Menurut Aah, Subnit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Cikembar Polres Sukabumi, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyisiran disekitar Jalan Raya Provinsi tepatnya Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, akibat ulah para pelaku Pemalakan itu, menyebabkan keresahan di masyarakat terutama para sopir truk yang menjadi korban.
“Kami akan mengusut tuntas kasus Pungutan liar ini dan saat ini para pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Dalam perkara ini, kami mengamankan barang bukti berupa alat senter dan uang yang diduga hasil dari Pemalakan,” pungkasnya. (Bd)